Aktivis KAMI Dipertontonkan dan Diborgol Saat Jumpa Pers, Politisi PAN: Memperburuk Citra Polisi

Perlakukan polisi pada aktivis KAMI hingga harus dipertontonkan dan diborgol dianggap keterlaluan seperti menghadapi koruptor atau teroris.

Editor: Rohmayana
ist
Deklarator KAMI, Anton Permana (tengah), Jumhur Hidayat (kiri), dan Syahganda Nainggolan (kanan), saat rilis pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). 

Selanjutnya, Syahganda Nainggolan diduga menyebarkan gambar dan narasi yang tidak sesuai dengan kejadian di akun Twitternya.

Gambar yang disebarkan berkaitan dengan aksi unjuk rasa buruh menolak Omnibus Law.

Ketiganya kini masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ibadah Umrah Telah Dibuka, 29 Jamaah Batanghari Menjadi Prioritas

Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah polisi menangkap para perusuh Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020.

Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) meminta aparat membongkar siapa dalang di balik aksi kerusuhan tersebut. 

“Kami mendukung sikap tegas kepolisian dalam menindak perusuh yang merusak dan mengganggu ketertiban umum."

Baca juga: Taqy Malik akan Nikahi Sherel Thalib, Sempat Menikah 3 Bulan dengan Salmafina Sunan lalu Bercerai

"Tapi ungkap juga dong sumber dananya, dari mana itu berasal dan siapa aktor intelektualnya. Kalau itu terjadi, baru jempol,” katanya saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Meskipun demikian, Noel menyayangkan kepolisian menangkap sejumlah aktivis KAMI, yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.

Menurutnya, tidak perlu ada penangkapan terhadap para aktivis yang pro terhadap demokrasi, apabila hanya menyampaikan kritikan.

Baca juga: 15 Orang Pasien OTG di Muarojambi Dinyatakan Sembuh

“Kami sesalkan penangkapan para aktivis yang pro demokrasi, yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan oleh aparat kepolisian,” tuturnya.

Agar UU Cipta Kerja ini tidak simpang siur, Noel meminta Presiden Jokowi bertemu dan berdiskusi dengan para aktivis mahasiswa, buruh, dan aktivis pro demokrasi.

Juga, menjelaskan maksud dari UU Cipta Kerja dan mengakomodir masukan dari akar rumput.

Baca juga: 15 Orang Pasien OTG di Muarojambi Dinyatakan Sembuh

“Apalagi, Pak Jokowi juga minta para aktivis 98 untuk mengkritisi kebijakannya agar benar-benar pro rakyat.

UU Omnibus Law ini baik untuk semua rakyat, tapi memang ada beberapa pasal yang perlu dikritisi supaya bisa mengakomodir semua kelompok."

"Kalau UU ini bisa mengakomodir untuk semua, pastinya baik untuk investasi,” paparnya.

Baca juga: Detik-detik Pernikahan Taqy Malik-Sherel Thalib Sore Ini, Salmafina Sunan Posting Ayat di Alkitab

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap alasan menciduk tiga deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved