Dukun-dukun Kumpul di Patung Kuda Jakarta, Bawa Sesajen dan Keranda Tolak UU Cipta Kerja Goib

Ribuan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Danang
Unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). 

Jokowi Pilih Terima Tamu di Istana Bogor

Sebelumnya, massa dari BEM SI menyatakan akan berunjuk rasa di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat ini.

Aksi tersebut terkonsentrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang berjarak sekira 1 km dari Istana Presiden.

Massa BEM SI tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sekira pukul 13.30 WIB dan langsung menggelar aksi.

Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang mengantisipasi kemungkinan terjadinya ricuh.

Saat aksi menolak UU Cipta Kerja oleh BEM SI berlangsung, Presiden Jokowi justru tidak berada di Istana Merdeka.

Mahasiswa BEM SI unjuk rasa di depan Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020)
Mahasiswa BEM SI unjuk rasa di depan Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020) (ist)

Ia dikabarkan berada di Istana Bogor sejak pagi (hari ini red).

"Bapak di (Istana) Bogor," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, kepada Kompas.com.

Heru menyebutkan, Jokowi akan menerima sejumlah tamu dan menteri di Istana Bogor. Namun, ia enggan menyebutkan tamu dan menteri yang akan bertemu Jokowi karena agendanya bersifat internal.

"Agendanya intern, tapi kerja, ada menerima beberapa tamu dan menteri," kata Heru.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga lebih memilih untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Timur.

Baca juga: Setelah Usulkan Omnibus Law, Sekarang Sofyan Djalil Sebut WNA Juga Bisa Punya Rumah Susun

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pengembangan pembangunan Food Estate.

Keesokan harinya, Jokowi menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan adanya hoaks dan disinformasi.

Ia juga meminta pihak yang keberatan dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

1.577 Pedemo Ditangkap, 47 Dinyatakan Reaktif Covid-19

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved