Dukun-dukun Kumpul di Patung Kuda Jakarta, Bawa Sesajen dan Keranda Tolak UU Cipta Kerja Goib
Ribuan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kepolisian RI menangkap sebanyak 1.577 orang terkait aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (13/10/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut mengatakan penangkapan terbanyak dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Sisanya, tersebar di beberapa Polres-Polres di daerah.
"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020) lalu.
Argo menyampaikan 47 dari 1.577 peserta unjuk rasa dinyatakan reaktif corona.
Baca juga: Bukan KAMI yang Diincar Pemerintah, Mahfud MD Sebut Orang Ini yang Jadi Target
Untuk pedemo yang ditemukan reaktif corona langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Argo menambahkan peserta unjuk rasa yang ditangkap itu masih tengah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Diperiksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," ia memastikan. (tribun network/genik)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Para 'Dukun' di Patung Kuda Arjuna Wiwaha: 'RIP Hati Nurani DPR, Tolak Omnibus Law'.