Pria Ini Diceraikan Istrinya karena Alat Kelaminnya Kecil, Tak Terima, Sang Suami Balik Lapor Polisi
Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo itu merasa nama baiknya dicemarkan.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir. Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi. Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti.
Pihaknya masih menunggu perkembangan atas pelaporan dari kasus ini. Ia belum bisa menjawab apakah laporan kliennya akan dicabut atau tidak seandainya terlapor minta maaf.
Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan. Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.
Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis. P lalu menggugat cerai H.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi. (KOMPAS.com/AHMAD FAISOL)
SUMBER: Bangkapos
Baca juga: VIDEO: Korea Utara Pamer Rudal Baru, Menhan AS: Ancaman Serius Terhadap Keamanan Dunia
Baca juga: Rudi Lidra Mengaku Empat Kali Ditelpon Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Masa Gubernur Zumi Zola