Pria Ini Diceraikan Istrinya karena Alat Kelaminnya Kecil, Tak Terima, Sang Suami Balik Lapor Polisi
Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo itu merasa nama baiknya dicemarkan.
TRIBUNJAMBI.COM - Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo mau memenjarakan istrinya sendiri.
Apa pasal ?
H merasa dipermalukan oleh istri sendiri
Dimana H disebut memiliki penis kecil membuat H geram bukan kepalang.
Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo itu merasa nama baiknya dicemarkan.
Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
Baca juga: Paling Keji di Dunia, Reynhard Sinaga Dipastikan Tak Akan Bebas Seumur Hidupnya dari Penjara
Baca juga: Detik-detik Gatot Nurmantyo Adu Mulut dengan Polisi di Mabes Polri Tak Bisa Jenguk Tokoh KAMI
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik.
Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.
Dia masih sah sebagai istri.
Baca juga: UPDATE Ruas Tol Jambi-Rengat Kini Lewati 3 Kabupaten di Jambi, Pepalik & Tebing Tinggi Minta Diubah
Baca juga: Cucu Miliuner Pengusaha Mode di Hongkong Tewas Saat di Meja Operasi Plastik, Kliniknya Ilegal
Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.