Paling Keji di Dunia, Reynhard Sinaga Dipastikan Tak Akan Bebas Seumur Hidupnya dari Penjara
Inilah pertama kalinya Pengadilan Mahkamah Banding di Inggris mempertimbangkan hukuman total seumur hidup di luar kasus pembunuhan sangat parah.
TRIBUNJAMBI.COM - Reynhard Sinaga berpotensi tak bisa menghirup udara bebas sepanjang hidupnya dan harus meninggal di dalam penjara, setelah Pengadilan Mahkamah Banding mempertimbangkan menjatuhkan hukuman "total seumur hidup" kepada terpidana kasus pemerkosaan terparah sepanjang sejarah Inggris itu.
Inilah pertama kalinya Pengadilan Mahkamah Banding di Inggris mempertimbangkan hukuman total seumur hidup di luar kasus pembunuhan sangat parah.
Selain kepada Reynhard, Mahkamah Banding yang digelar di Royal Court of Justice, London, Rabu (14/10) juga mempertimbangkan hukuman serupa kepada pelaku kejahatan seksual lainnya atas nama Joseph McCann.
Mahkamah Banding yang dipimpin oleh lima orang hakim itu mempertimbangkan hukuman "total seumur hidup" karena keduanya dianggap sebagai terpidana pemerkosa paling parah.
Baca juga: Detik-detik Gatot Nurmantyo Adu Mulut dengan Polisi di Mabes Polri Tak Bisa Jenguk Tokoh KAMI
Baca juga: UPDATE Ruas Tol Jambi-Rengat Kini Lewati 3 Kabupaten di Jambi, Pepalik & Tebing Tinggi Minta Diubah
"Diputuskan bahwa hukuman seumur hidup total dalam dua kasus ini harus dipertimbangkan karena kejahatan seksual yang dilakukan oleh dua pelaku termasuk yang paling parah dan paling keji yang pernah terjadi di negara ini," kata pejabat Kejaksaan Agung, Michael Ellis, dikutip dari BBC, Rabu (14/10).
"Hukuman total seumur hidup dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat parah dan pelaku tidak akan pernah dibebaskan dari penjara," imbuhnya.
Ia kembali menuturkan, terpidana akan tetap berada di dalam penjara seumur hidupnya tanpa memiliki peluang dibebaskan.
"Terpidana bisa tetap berada di penjara seumur hidup dan nyaris tanpa ada peluang untuk dibebaskan, walaupun mungkin ada kesempatan [untuk bebas] dengan alasan musibah keluarga misalnya," kata Michael Ellis.
Sebagaimana diwartakan, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup pada 6 Januari lalu atas kejahatan yang disebut Hakim Suzanne Godard dalam pengadilan di Manchester sebagai "predator seksual" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Reynhard dijatuhi hukuman setelah sebelumnya menjalani empat sidang yang digelar secara terpisah yang berlangsung selama 18 bulan - atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Baca juga: VIDEO: Penangkaran Ikan Cupang di Jambi ini, Miliki Konsumen Sampai Eropa
Baca juga: Cucu Miliuner Pengusaha Mode di Hongkong Tewas Saat di Meja Operasi Plastik, Kliniknya Ilegal
Kejahatan yang dilakukan Reynhard dengan rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Kasus ini sendiri terungkap setelah sekitar 200 video korban yang disimpan di ponsel Reynhard diketahui polisi.
48 korban bersedia kasusnya disidangkan, sementara puluhan lainnya masih belum teridentifikasi.
Sedangkan seorang tersangka kasus serupa, McCann dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebanyak 33 kali pada 10 Desember tahun lalu karena melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 11 perempuan dan anak-anak.
Saat ini, baik McCann ataupun Reynhard akan mendekam di penjara sedikitnya 30 tahun sebelum bisa kembali mengajukan pembebasan bersyarat.