Pilkada di Jambi

KPU Umumkan DPT Provinsi Jambi Untuk Pilkada 2020 Pada 18 Oktober, Undangan Dibatasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah menjadwalkan waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada serentak

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendro sandi
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti 

Di mana 1.661 jiwa tersebut tidak memenuhi syarat dikarenakan beberapa hal, di antaranya meninggal dunia, data ganda, usia di bawah umur, dan permasalahan domisil.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nur Kholis usai menggelar rapat mengatakan, hari ini KPU Tanjung Jabung Timur telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan menjadi daftar pemilih tetap dengan hasil total 163.172 pemilih. 

"Alhamdulillah hari ini kita telah selesai melakukan rapat pleno terbuka daftar pemilih tetap dalam pemilihan Gubernur dan Bupati Desember mendatang, dan dihadiri masing-masing tim kampanye Calon Bupati dan Gubernur Bawaslu dan juga seluruh ketua PPK se Kabupaten Tanjung Jabung Timur," ujar Nurkholis.

"Alhamdulillah tidak ada rekomendasi atau catatan dari bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur."

"Kita berharap semangat daftar pemilih bersih ini menjadikan pemilihan serentak ini menjadi pemilihan yang berkualitas dan bermartabat," tambahnya

Untuk tahapan selanjutnya, masih masa kampanye dan selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan untuk diselenggarakan Debat kandidat yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

(tribunjambi/abdullah usman)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved