Pilkada di Jambi
KPU Umumkan DPT Provinsi Jambi Untuk Pilkada 2020 Pada 18 Oktober, Undangan Dibatasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah menjadwalkan waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada serentak
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
KPU Provinsi Jambi Jadwalkan Penetapan DPT Pilkada 2020 Pada 18 Oktober
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah menjadwalkan waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.
Rencananya, penetapan dilakukan pada 18 Oktober mendatang.
"Iya sudah dijadwalkan 18 Oktober 2020 besok," kata Ahdiyenti, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Jumat (16/10/2020).
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno, yang rencananya digelar di Hotel Rumah Kito, dengan penerapan protokol kesehatan.
"Pengumumannya di Hotel Rumah Kito."
"Itu yang jelas dengan penerapan protokol kesehatan ya," ujarnya.
"Jadi nanti pengunjung dan media mungkin dibatasi," pungkasnya.
(Tribunjambj/Hendro Herlambang).
KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sudah Tetapkan DPT 2020, Jumlah Berubah
MUARA SABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Jumat (16/10/2020).
Dari hasil rapat pleno yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jumat siang, ditetapkan sebanyak 163.172 daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta bupati dan wakil bupati 9 Desember mendatang.
Di mana data tersebut berdasarkan data daftar pemilih sementara secara keseluruhan berjumlah 163.016 pemilih terdiri dari Laki laki 1.135 jiwa dan perempuan 682 jiwa.
Ditambah daftar pemilih baru total 1.817 pemilih laki laki 1.135 jiwa dan perempuan 682 jiwa.
Di mana dari total data (DPT) yang telah ditetapkan berjumlah 163.172 pemilih tersebut, merupakan penambahan dari jumlah data DPS dan Daftar Pemilih Baru (pemula) serta pengurangan dari data tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.661 jiwa.
Di mana 1.661 jiwa tersebut tidak memenuhi syarat dikarenakan beberapa hal, di antaranya meninggal dunia, data ganda, usia di bawah umur, dan permasalahan domisil.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nur Kholis usai menggelar rapat mengatakan, hari ini KPU Tanjung Jabung Timur telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan menjadi daftar pemilih tetap dengan hasil total 163.172 pemilih.
"Alhamdulillah hari ini kita telah selesai melakukan rapat pleno terbuka daftar pemilih tetap dalam pemilihan Gubernur dan Bupati Desember mendatang, dan dihadiri masing-masing tim kampanye Calon Bupati dan Gubernur Bawaslu dan juga seluruh ketua PPK se Kabupaten Tanjung Jabung Timur," ujar Nurkholis.
"Alhamdulillah tidak ada rekomendasi atau catatan dari bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur."
"Kita berharap semangat daftar pemilih bersih ini menjadikan pemilihan serentak ini menjadi pemilihan yang berkualitas dan bermartabat," tambahnya
Untuk tahapan selanjutnya, masih masa kampanye dan selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan untuk diselenggarakan Debat kandidat yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
(tribunjambi/abdullah usman)