Fadli Zon Yakin Pelajar dan Mahasiswa yang Ikut Demo UU Cipta Kerja akan Jadi Pemimpin Masa Depan

Penolakan Undang-undang cipta kerja terus dilakukan berbagai elemen masyarakat. Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja diikuti dari berbagai elemen.

Editor: Rohmayana
tribunjambi/monang
Massa demo di area gubernuran Kota Jambi kembali bertambah dari rombongan ribuan mahasiswa dan pelajar, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penolakan Undang-undang cipta kerja terus dilakukan berbagai elemen masyarakat.

Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja diikuti dari berbagai elemen.

Mulai dari buruh, ormas, mahasiswa, bahkan hingga pelajar.

Namun, banyak yang menyayangkan terlibatnya pelajar dalam aksi demo yang sudah berlangsung hampir satu minggu tersebut.

Bahkan dinas pendidikan di beberapa wilayah memberikan ancaman berupa sanksi untuk para pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Lesty Kejora Bocorkan Kabar Terkini Rizky Billar, Kondisi Menurun dan Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Baca juga: Titik Api Nol, Saat Intensitas Hujan Tinggi, Pemkab Tebo Berencana Alihkan Dana Karhutla ke Banjir

Baca juga: Cristiano Ronaldo Positif Covid-19, Begini Nasib Duel Kontra Lionel Messi di Liga Champions?

"Saya yakin para demonstran pelajar dan mahasiswa yang ikut dengan kesadaran dan keyakinan, akan menjadi pemimpin-pemimpin Indonesia masa depan," tulis Fadli Zon dalam akun Twitter-nya @fadlizon, Rabu (14/10/2020).

Fadli Zon menanggapi Tweet dari sebuah akun bernama @TofaTofa_id.

Di mana dituliskan, "Pelajar yang ikut Demo, justru saya usulkan agar nanti berusaha keras bisa bekerja sebagai Polisi Negara. Agar bisa ikut jadi generasi baru dalam rangka memperbaiki institusi tersebut. Khususnya dalam menghadapi para demonstran. Agar humanis."

 

Baca juga: Lagi Nikita Mirzani Datangi Kantor Polisi, Usut Pengacara Senior yang Menyebutnya Cepu

Hak Pendidikan Anak-anak

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima sejumlah pengaduan melalui aplikasi WhatsApp.

Yaitu terkait pernyataan beberapa Kepala Dinas Pendidikan yang mengancaman memberikan sanksi pada anak-anak yang melakukan aksi demo UU Cipta Kerja.

Sanksi di antaranya Drop Out (DO) atau dikeluarkan, mutasi ke pendidikan paket C, dan mutasi ke sekolah pinggiran kota. Pengaduan berasal dari Kota Depok dan kota Palembang.

Baca juga: Ramalan Shio Kamis 15 Oktober 2020, 3 Shio Ini Beruntung, Kuda Salah Satunya, Bagaimana Shio Kamu?

"KPAI menyayangkan narasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang dimuat salah satu media yang mengancam anak-anak peserta aksi untuk dikeluarkan dari sekolah. Serta sebagai gantinya mengikuti pendidikan kesetaraan atau paket C, dan diminta sekolah di pinggiran Sumatera Selatan," kata Retno, Rabu (14/10/2020).

Ini artinya kata dia ada ancaman hak anak atas pendidikan formal terutama di sekolah negeri.

"Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Riza Fahlevi kepada awak media juga mengatakan, seluruh aktivitas belajar saat ini masih tetap dilakukan di rumah karena pandemi Covid-19. Namun, para pelajar tersebut memanfaatkan kesempatan itu untuk keluar rumah dan ikut dalam rombongan massa aksi demo," kata Retno.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved