BPJamsostek: Penerapan K3 bisa Tingkatkan Kesehatan dan Perekonomian di Tengah Pandemi Corona

BPJamsostek mengkampanyekan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masa pandemi virus corona saat ini.

Editor: Rohmayana
ist
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam webinar bertema "K3, Solusi Perlindungan Pekerja Saat Pandemi Covid-19" Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - BPJamsostek mengkampanyekan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masa pandemi virus corona saat ini.

Di mana dengan penerapan K3 di lingkungan kerja ini bisa memutus penyebaran virus corona serta meningkatkan perekonomian.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam webinar bertema "K3, Solusi Perlindungan Pekerja Saat Pandemi Covid-19" Selasa (13/10/2020).

Agus menyebut bahwa K3 tetap harus menjadi perhatian utama di masa pandemi.

Khusus di masa pandemi virus corona saat ini.

"ISSA menetapkan global vision zero pada 2017 sebagai prinsip bagi para penyelenggara jaminan sosial. Hal tersebut terdiri dari tiga aspek, yakni safety, health, dan well-being at work. Artinya kesejahteraan ada di semua tingkat pekerjaan," jelasnya.

Prinsip global vision zero itu pun menurut Agus sudah sejalan dengan prinsip K3 yang sudah ada di Indonesia.

Karena itu, Agus menegaskan bahwa penerapan K3 menjadi sangat penting. 

Khususnya ketika di masa pandemi virus corona yang membuat risiko pekerja lebih besar saat menjalani pekerjaanya.

Baca juga: VIDEO: 152 ASN Batanghari Memasuki Masa Pensiun, M Firdaus Fattah Mundur

Agus pun menyebut bahwa selain keselamatan kerja, hal penting lainnya menjaga menjaga keseimbangan antara kerja dengan kesehatan, baik jasmani maupun rohani.

"Dengan penerapan global vision zero ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Apakah ada korelasi penetapan global vision zero dengan pertumbuhan ekonomi? Ternyata ada, menurut ISSA investasi US$1 itu memberikan impact dua kali lipat bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Agus.

Ingatkan Perusahaan

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, dengan adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seharusnya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan usaha maupun industri bisa berjalan dengan baik.

"Ini sebenarnya, sebelum ada corona harusnya jauh lebih siap," ujarnya dalam sambutan webinar virtual yang dilangsungkan BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Warga RT 16 Desa Kasang Pudak Tak Lagi Kebanjiran

Namun kenyataannya kata Menaker, perusahaan harus lebih dulu "dipaksa" oleh Covid-19 sehingga kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat bisa diterapkan dengan baik di sektor industri.

Menaker mengatakan K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja atau buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Ida meyakini, bila syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19 di era adaptasi kebiasaan baru.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah membuka Posko K3 dalam mendukung penerapan K3 di masa pandemi.

Lewat Posko K3, Kemenaker membuka layanan informasi, konsultasi dan pengaduan bagi pekerja terkait keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan.

"Layanan posko ini dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya dari manapun dan kapanpun," ujar Ida.

Baca juga: Dialog Dengan KSPSI, DPRD Provinsi Jambi Akan Teruskan Aspirasi ke Presiden dan DPR RI

Untuk memastikan pelaksanaan protokol K3 diterapkan, Kemenaker mengaku terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan dengan menyusun protokol Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 yang aman di era kenormalan baru.

"Minggu lalu, saya baru saja memberikan Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehataan Kerja kepada perusahaan-perusahaan se-Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan K3 dalam pelaksanaan kegiatannya," ucapnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Ingatkan Perusahaan Tetap Terapkan K3 di Tengah Pandemi Covid-19"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BPJamsostek: Penerapan K3 bisa Tingkatkan Kesehatan dan Perekonomian di Tengah Pandemi, 

Editor: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved