BPJamsostek: Penerapan K3 bisa Tingkatkan Kesehatan dan Perekonomian di Tengah Pandemi Corona

BPJamsostek mengkampanyekan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masa pandemi virus corona saat ini.

Editor: Rohmayana
ist
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam webinar bertema "K3, Solusi Perlindungan Pekerja Saat Pandemi Covid-19" Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - BPJamsostek mengkampanyekan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di masa pandemi virus corona saat ini.

Di mana dengan penerapan K3 di lingkungan kerja ini bisa memutus penyebaran virus corona serta meningkatkan perekonomian.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam webinar bertema "K3, Solusi Perlindungan Pekerja Saat Pandemi Covid-19" Selasa (13/10/2020).

Agus menyebut bahwa K3 tetap harus menjadi perhatian utama di masa pandemi.

Khusus di masa pandemi virus corona saat ini.

"ISSA menetapkan global vision zero pada 2017 sebagai prinsip bagi para penyelenggara jaminan sosial. Hal tersebut terdiri dari tiga aspek, yakni safety, health, dan well-being at work. Artinya kesejahteraan ada di semua tingkat pekerjaan," jelasnya.

Prinsip global vision zero itu pun menurut Agus sudah sejalan dengan prinsip K3 yang sudah ada di Indonesia.

Karena itu, Agus menegaskan bahwa penerapan K3 menjadi sangat penting. 

Khususnya ketika di masa pandemi virus corona yang membuat risiko pekerja lebih besar saat menjalani pekerjaanya.

Baca juga: VIDEO: 152 ASN Batanghari Memasuki Masa Pensiun, M Firdaus Fattah Mundur

Agus pun menyebut bahwa selain keselamatan kerja, hal penting lainnya menjaga menjaga keseimbangan antara kerja dengan kesehatan, baik jasmani maupun rohani.

"Dengan penerapan global vision zero ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Apakah ada korelasi penetapan global vision zero dengan pertumbuhan ekonomi? Ternyata ada, menurut ISSA investasi US$1 itu memberikan impact dua kali lipat bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Agus.

Ingatkan Perusahaan

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, dengan adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seharusnya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan usaha maupun industri bisa berjalan dengan baik.

"Ini sebenarnya, sebelum ada corona harusnya jauh lebih siap," ujarnya dalam sambutan webinar virtual yang dilangsungkan BPJS Ketenagakerjaan, dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Warga RT 16 Desa Kasang Pudak Tak Lagi Kebanjiran

Namun kenyataannya kata Menaker, perusahaan harus lebih dulu "dipaksa" oleh Covid-19 sehingga kebiasaan berperilaku hidup bersih dan sehat bisa diterapkan dengan baik di sektor industri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved