UU Cipta Kerja
Pamit Belajar Kelompok, Pelajar SMP Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Ikut Demo
HK adalah pelajar kelas II SMP yang diamankan polisi, Kamis (8/10/2020) pagi, karena diduga hendak ikut berdemonstrasi menolak UU Omnibus Law.
TRIBUNJAMBI.COM, SEMANGGI -- HK adalah pelajar kelas II SMP yang diamankan polisi, Kamis (8/10/2020) pagi, karena diduga hendak ikut berdemonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sementara Nursanti kakak HK tampak lelah di depan Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020) sore.
Ia duduk bersama ibunya Inasari, yang bersandar di tembok luar gedung.
Meski begitu, wajah keduanya tampak agak lega. Sebab adik Nursanti, yakni HK (15) dipastikan ada di dalam gedung berteralis itu.
• Situs Resmi DPR Dihack Jadi Dewan Penghianat Rakyat Viral, Tolak UU Cipta Kerja, Sekjen: Editan
• Bupati Masnah Disindir Isolasi di Rumah Dinas, Nama Fasha Disinggung, Ini Jawaban Dinkes Muarojambi
• Dua ASN Kantor Bupati Sarolangun Reaktif Rapid Test, Hilalatil Sebut 8 ASN akan Swab Test
"Kata adik saya, setelah turun dari angkot mau ke rumah temannya di sekitar Stasiun Angke, dia langsung di tangkap polisi," kata Nursanti.
Karena tak kunjung pulang sampai Kamis malam, menurut Nursanti, keluarga mereka sangat khawatir.
"Lalu semalam adik saya nelpon, katanya ada di Polda Metro, ditangkap karena mau demo. Makanya saya dan ibu saya diminta menjemput adik saya," kata Nursanti.
• Buruh Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Pesangon Dobel dari Perusahaan dan Pemerintah
Ia memastikan bahwa adiknya tak tahu apa-apa soal demo UU Omnibus Law. "Jadi agak aneh dan bingung kalau adik saya ditangkap karena demo," katanya.
Mengenai apakah adiknya mengalami pemukulan oleh polisi, Nursanti mengaku belum tahu pasti. "Semoga cepat adik saya dilepasnya. Karena dia gak tahu apa-apa," katanya.
Sebelumnya ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020) siang
Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).
• Kabupaten Bungo Defisit Anggaran, SZ-Erick: Kami Punya Formulanya
Di gedung ini, ratusan pemuda yang diamankan polisi dibawa petugas. Mereka didata dan diperiksa satu persatu.
Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020l siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda antara yang sudah didata dan diperbolehkan pulang dengan yang belum.
Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.
"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok, Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 285 orang dari 1.192 pemuda yang diamankan polisi dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"Karenanya untuk yang 285 orang ini, kita lakukan pendalaman. Mereka belum tersangka, tapi masih perlu pendalaman," kata Yusri, Jumat (9/10/2020).
• Berkedok Jual Tuak, Warung di Bangko Ini Ternyata Sediakan Wanita Pemuas, FDB Desak Penegak Hukum
Indikasi tindak pidana yang dilakukan 185 orang itu kata Yusri, mulai dari pengeroyokan, perusakan hingga membawa senjata tajam.
"Nah ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan diasebagai tersangka," katanya.
Sementata sisanya kata Yusri, akan dipulangkan setelah orangtua diminta datang untuk menjemputnya.
Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan totalnya ada sebanyak 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020) dinihari, terkait aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
• Transkrip Lengkap Pandangan Walhi Jambi Atas UU Cipta Kerja: Proses Tertutup & Isu Kerusakan LH
Semuanya kata Yusri diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran. Dari 1.192 pemuda yang diamankan itu, 34 orang diantaranya dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran karena reaktif Covid-19, berdasar hasil rapid test.
"Sampai dengan detik ini ada 1.192 pemuda yang kita amankan. Sebelum rusuh itu, memang kita lakukan razia, dan sebagian kita amankan. Sebab dari pengalaman sebelumnya, dalam demo yang berakhir kerusuhan, ada indikasi ditunggangi oleh orang yang memang kelompok anarko," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Kelompok anarko ini katanya memang selalu bertujuan membuat keributan.
"Pada Rabu kita amankab 250 orang, dan pada Kamisnya sekitar 900 orang. Jadi totalnya 1.192 orang," kata Yusri.
Yusri memastikan pemuda yang diamankan ini bukan massa buruh. "Sebagian besar adalah pelajar dan pengangguran," katanya.
• Inikah Bukti Adit Jayusman Bakal Jadi Calon Suami Ayu Ting Ting? Sempat Diposting Umi Kalsum
Mereka kata Yusri berasal dari Jakarta dan sekitarnya namun ada yang berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten. "Mereka datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.
Menurut Yusri, mereka bukan kelompok buruh namun didominasi pelajar SMK.
"Dan mereka tidak tahu apa-apa tentang UU Ciptaker. Yang mereka tahu ada undangan untuk datang dan disiapkan tiket kereta api, atau disiapkan truk, atau disiapkan bus. Kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu dan kita dalami semuanya, termasuk yang menyuruh mereka," papar Yusri. (Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mau Belajar Kelompok, Pelajar SMP Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Ikut Demo,