Tolak UU Cipta Kerja
Situs Resmi DPR Dihack Jadi 'Dewan Penghianat Rakyat' Viral, Tolak UU Cipta Kerja, Sekjen: Editan
Buntut penolakan UU Cipta Kerja, demo mahasiswa dan buruh terjadi di mana-mana. Selain itu, situs resmi dpr.go.id juga kena imbas.
TRIBUNJAMBI.COM - Buntut penolakan UU Cipta Kerja, demo mahasiswa dan buruh terjadi di mana-mana.
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Pasalnya, UU Cipta Kerja ini dinilai merugikan buruh dan lebih menguntungkan pengusaha.
Selain itu, situs resmi dpr.go.id juga kena imbas.
Bahwa situs resmi dpr.go.id disebut diretas hingga berubah namanya jadi Dewan Penghianat Rakyat.
• Dua ASN Kantor Bupati Sarolangun Reaktif Rapid Test, Hilalatil Sebut 8 ASN akan Swab Test
• Adit Pradana Jayusman Bukan Pria Sembarangan, Ini Profil Pria yang Disebut Calon Suami Ayu Ting Ting
• Buruh Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Pesangon Dobel dari Perusahaan dan Pemerintah
Sekjen DPR pun akhirnya angkat bicara soal situs DPR dihack ini.
Diketahui video memperlihatkan laman resmi dpr.go.id berubah namanya menjadi Dewan Penghianat Rakyat viral di media sosial.
Adapun video viral tersebut diunggah oleh akun TikTok @donie.chandra, Kamis (8/10/2020).

"Coba cek sendiri deh www.dpr.go.id," tulis akun tersebut dalam keterangan video.
Pada video viral tersebut, tampak laman utama situs DPR berubah namanya menjadi Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia.
Hingga artikel ini dibuat, unggahan itu telah disukai oleh sebanyak lebih dari 400 ribu pengguna.
• Sosok Adit Pradana Jayusman Dicari Wanita yang Diduga Mantan Istrinya, Kini Lagi Dekat Ayu Ting Ting
Mengenai peretasan situs resmi DPR itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan.
"Kalau upaya untuk meng-hack itu memang ada sejak Senin malam sampai siang ini masih ada upaya itu. Dan masih berat di website DPR.
Itu memang ada upaya untuk meng-hack," tuturnya, Kamis (8/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).
Menurutnya, upaya peretasan ini sudah dimulai sejak Senin (5/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
• Berkedok Jual Tuak, Warung di Bangko Ini Ternyata Sediakan Wanita Pemuas, FDB Desak Penegak Hukum
Hanya Editan