UU Cipta Kerja

Pamit Belajar Kelompok, Pelajar SMP Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Ikut Demo

HK adalah pelajar kelas II SMP yang diamankan polisi, Kamis (8/10/2020) pagi, karena diduga hendak ikut berdemonstrasi menolak UU Omnibus Law.

Editor: Rohmayana
ist
Nursanti, warga yang menunggu adiknya dibebaskan, karena diduga hendak demo dan diamankan polisi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, SEMANGGI -- HK adalah pelajar kelas II SMP yang diamankan polisi, Kamis (8/10/2020) pagi, karena diduga hendak ikut berdemonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sementara Nursanti kakak HK tampak lelah di depan Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020) sore.

Ia duduk bersama ibunya Inasari, yang bersandar di tembok luar gedung.

Meski begitu, wajah keduanya tampak agak lega. Sebab adik Nursanti, yakni HK (15) dipastikan ada di dalam gedung berteralis itu.

Situs Resmi DPR Dihack Jadi Dewan Penghianat Rakyat Viral, Tolak UU Cipta Kerja, Sekjen: Editan

Bupati Masnah Disindir Isolasi di Rumah Dinas, Nama Fasha Disinggung, Ini Jawaban Dinkes Muarojambi

Dua ASN Kantor Bupati Sarolangun Reaktif Rapid Test, Hilalatil Sebut 8 ASN akan Swab Test

"Kata adik saya, setelah turun dari angkot mau ke rumah temannya di sekitar Stasiun Angke, dia langsung di tangkap polisi," kata Nursanti.

Karena tak kunjung pulang sampai Kamis malam, menurut Nursanti, keluarga mereka sangat khawatir.

"Lalu semalam adik saya nelpon, katanya ada di Polda Metro, ditangkap karena mau demo. Makanya saya dan ibu saya diminta menjemput adik saya," kata Nursanti.

Buruh Kehilangan Pekerjaan Bisa Dapat Pesangon Dobel dari Perusahaan dan Pemerintah

Ia memastikan bahwa adiknya tak tahu apa-apa soal demo UU Omnibus Law. "Jadi agak aneh dan bingung kalau adik saya ditangkap karena demo," katanya.

Mengenai apakah adiknya mengalami pemukulan oleh polisi, Nursanti mengaku belum tahu pasti. "Semoga cepat adik saya dilepasnya. Karena dia gak tahu apa-apa," katanya.

Sebelumnya ratusan warga memadati dan memenuhi sekitar Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020) siang

Mereka hendak menjemput anggota keluarga mereka yang diamankan polisi saat aksi demo menolak UU Omnibus Law, yang berujung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Kabupaten Bungo Defisit Anggaran, SZ-Erick: Kami Punya Formulanya

Di gedung ini, ratusan pemuda yang diamankan polisi dibawa petugas. Mereka didata dan diperiksa satu persatu.

Pantauan Warta Kota, Jumat (9/10/2020l siang, sejumlah petugas tampak mengelompokkan para pemuda antara yang sudah didata dan diperbolehkan pulang dengan yang belum.

Beberapa warga tampak lega, setelah mengetahui anggota keluarga mereka ada di sana dan dalam keadaan baik-baik saja.

"Ini tinggal menunggu anak saya dikeluarin saja. Tadi disuruh jemput dan sudah didata," kata Husni, warga Depok, Jumat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved