9 Jam Bentrok, Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Diwarnai Bakar-bakaran, Fasilitas Umum Hancur

Selama 9 jam bentrokan terjadi antara petugas dengan massa aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta. Fasilitas umum dirusak, mobil-mobil dibakar.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

9 Jam Bentrok, Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Diwarnai Bakar-bakaran, Fasilitas Umum Dihancurkan

TRIBUNJAMBI.COM - Selama 9 jam bentrokan terjadi antara petugas dengan massa aksi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta. Fasilitas umum dirusak, mobil-mobil dibakar.

Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah memicu aksi massa besar-besaran di berbagai daerah.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (5/10/2020).

Kelompok buruh dan mahasiswa bergabung melakukan aksi protes penolakan UU Cipta Kerja.

Mereka menggelar aksi demo hingga mogok kerja.

Aksi tersebut bahkan dilakukan selama tiga hari sejak disahkannya UU Cipta Kerja.

Mereka mendesak agar Undang-undang tersebut dibatalkan.

Salah satu tuntutan yakni dengan menerbitkan Perppu.

Demo terjadi di sejumlah kota di Indonesia.

Begitu juga di DKI Jakarta, yang sudah ada aksi demo sejak Rabu (7/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Untuk wilayah Jakarta, demo terpusat di dua tempat, yakni di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Kerusuhan Dimana-mana, Massa Berpakaian Hitam Kelompok Anarko Diduga Buat Ricuh Demo UU Cipta Kerja

Kepolisian mencoba mediasi dengan kaum buruh dan mahasiswa untuk membatalkan aksi karena Indonesia masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Kerumunan massa dikhawatirkan memunculkan klaster baru Covid-19.

Aksi demo berlangsung damai pada Rabu. Namun, kondisi berbeda terjadi pada Kamis.

Aksi berlangsung anarkistis hingga terjadi perusakan sejumlah fasilitas publik. Berikut rangkuman Kompas.com bagaimana kronologi aksi demo di Jakarta pada Kamis.

Pukul 10.00 - 12.00 WIB

Polda Metro Jaya menggelar operasi untuk mengamankan massa yang hendak menggelar aksi demo.

Hingga pukul 12.30 WIB, polisi mengamankan sekitar 200 pemuda yang hendak menggelar aksi demo. Mereka berasal dari Jakarta, Serang, Tangerang, Bogor, dan Bandung.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, sejumlah orang yang diamankan diduga masuk kelompok Anarko. Mereka ingin membuat kerusuhan di tengah aksi unjuk rasa.

Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel, mereka umumnya mendapatkan pesan singkat ajakan untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Polisi terus melakukan penyekatan di sejumlah titik di perbatasan Jakarta dan kota-kota penyangga untuk menghalang pergerakan massa.

Namun, gelombang massa terus berdatangan hingga memenuhi kawasan Kompleks Senayan dan Simpang Harmoni yang berdekatan dengan Istana Negara.

Pukul 12.30 - 13.00 WIB

Massa mulai berdatangan ke Simpang Harmoni dan mencoba mengarah ke Istana Negara. Polisi bersama TNI menghadang mereka untuk mendekat ke kompleks Istana Kepresidenan.

"Kita geruduk Istana Presiden yang dibangun dengan perjuangan rakyat," tutur salah satu orator.

Aksi penyampaian pendapat belum berlangsung karena masih terjadi adu argumen antara massa dan Kepolisian.

Menghadapi situasi tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengimbau pengguna jalan agar tidak melintas di Simpang Harmoni.

Kepolisian memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

UU Cipta Kerja Picu Demo Besar-besaran, Luhut Binsar Panjaitan: Pergi Saja ke Mahkamah Konstitusi

Pukul 13.30 - 13.50 WIB

Massa masih mencoba memaksa polisi membuka barikade agar mereka bisa mendekat ke kompleks Istana Kepresidenan.

"Buka, buka, buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," kata massa yang tertahan.

Perwakilan massa tampak bernegosiasi dengan polisi agar diizinkan lewat sehingga mereka bisa menyampaikan aspirasi di depan Istana.

"Kita heningkan suasana, kita berdoa, kita mau negosiasi dengan Kapolres. Mari berdoa kepada Allah Yang Maha Kuasa agar kita diperbolehkan," kata salah satu orator.

Pukul 14.30 - 15.00 WIB

Adu argumen antara massa mahasiswa dan Kepolisian masih terus terjadi. Akhirnya, bentrok antara mahasiswa dan polisi tak dapat dihindari.

Massa di sekitar Simpang Harmoni terlibat bentrok dengan aparat sekitar pukul 14.50 WIB. Sedangkan aksi demo di Kompleks Parlemen Senayan masih berlangsung damai.

Bentrokan di Simpang Harmoni dimulai saat lemparan botol dari arah massa mengenai aparat yang sedang membentuk pagar barikade.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polisi langsung menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Massa yang menggunakan jaket almamater dari berbagai universitas kocar-kacir berhamburan ke wilayah sekitar Simpang Harmoni untuk menghindari tembakan gas air mata.

Bentrokan juga terjadi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Massa juga memaksa mendekat ke Istana Negara, namun dihadang oleh Kepolisian.

Tembakan gas air mata terdengar dari kawasan Simpang Harmoni, Jalan Merdeka Selatan, hingga kawasan Patung Kuda.

Aktivitas di wilayah tersebut terpaksa dihentikan. PT Transportasi Jakarta juga menghentikan operasional layanan guna menjamin keselamatan para pelanggan.

Bali Demo Besar-Besaran, Jalan Puputan Renon Denpasar Lumpuh, Massa Tolak UU Cipta Kerja: DPR Goblok

Polisi mengerahkan water canon dan menggunakan mobil pengurai massa untuk memecah kerumunan.

Massa melawan dengan melemparkan batu dan benda lain ke arah petugas.

Pukul 15.00 - 15.40 WIB

Pukul 15.38 WIB, polisi pukul mundur massa ke Jalan Suryo Pranoto. Bentrokan yang semula pecah di Simpang Harmoni hingga belakang Istana Merdeka, kini bergeser ke arah Jalan Suryo Pranoto.

Di sepanjang jalan itu massa dipukul mundur dengan tembakan gas air mata oleh petugas.

Sedangkan polisi di baris paling depan mulai merangsek ke arah massa dengan menggunakan tameng.

Walau demikian, massa masih saja melempari petugas dengan batu dan beling.

Pukul 16.00 WIB

Setelah bentrok selama satu jam, massa mulai bisa dikendalikan. Massa tiba-tiba menghampiri polisi tanpa perlawanan.

Massa tampak menyalami para polisi, tak sedikit pula yang memeluk aparat. Ketika menghampiri polisi, sejumlah pendemo berteriak ke arah kamera Kompas TV.

"Kami cuma pengin ngomong, dengar!" seru salah satu dari pengunjuk rasa.

"Musuh kita bukan polisi!" sahut yang lain.

"Polisi mengayomi, bukan nembak!" seru salah satu lagi.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasundan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasundan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Beberapa pendemo berteriak sambil bernyanyi "mari pulang, marilah pulang", namun pendemo lain masih bertahan di lokasi.

Pukul 17.15 WIB

Sekitar 1 jam kemudian, tiba-tiba bentrokan kembali pecah di kawasan Simpang Harmoni. Kericuhan kedua itu lebih kacau dibandingkan bentrokan pertama.

Bentrokan kedua bermula ketika massa yang sebelumnya tertahan di Jalan Suryopranoto mulai berjalan ke arah Simpang Harmoni.

Tak disangka, polisi mulai menembakkan gas air mata. Bentrokan terjadi dan massa kembali dipukul mundur ke arah Jalan Suryopranoto.

Ada pula massa yang berbaris memanjang menutup sebagian Jalan Abdul Muis mengarah ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka membawa sejumlah sepanduk berwarna putih dengan tulisan yang merepresentasikan kekecewaan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

"Rapatkan barisan. Yang masih di luar silahkan masuk barisan," ujar seorang orator kepada demonstran dengan pengeras suara.

Setelah semua berbaris, massa berjalan secara perlahan kembali mengarah Bundaran Patung Kuda.

Sementara massa lain yang masih menggunakan almamater kampus masing-masing mencoba menghindari kepulan gas air mata.

Pukul 18.00 - 19.00 WIB

Selang 1 jam, bentrokan di Simpang Harmoni masih terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Massa bahkan kian anarkistis seiring gas air mata yang terus ditembak polisi ke arah mereka.

Massa bahkan merusak sejumlah fasilitas publik seperti pos polisi Harmoni dan pos polisi polisi di dekat Patung Arjuna Wiwaha.

Tak berhenti sampai di situ. Massa terus menyebar hingga kawasan Tugu Tani, Bundaran Hotel Indonesia, dan menyebar masuk ke kompleks Balai Kota.

Picu Keributan, Politikus Hanura Singgung UU Cipta Kerja yang Dikebut Pemerintahan Jokowi dan DPR

Perusakan fasilitas umum terus terjadi di antaranya kantor Kementerian ESDM, Halte Transjakarta Bundaran HI dan Sarinah dibakar. Pos polisi Tugu Tani juga jadi sasaran pembakaran.

Massa mulai tak terkendali, sementara polisi hanya menembakkan gas air mata di sekitar Simpang Harmoni hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Arus lalu lintas ditutup. Polisi terus memaksa massa untuk membubarkan diri.

Pukul 19.30 - 20.00 WIB

Bentrokan di kawasan Simpang Harmoni hingga Bundaran HI mulai mereda. Pasukan oranye mulai membersihkan puing-puing fasilitas publik yang dirusak massa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meninjau fasilitas publik yang dirusak massa.

Pukul 22.00 - 22.30 WIB

Bentrokan kembali memanas. Kali ini, bentrokan dilakukan oleh massa yang membubarkan diri dari Simpang Harmoni dan menyebar ke daerah lain seperti kawasan Senen dan Semanggi.

Pukul 22.30 WIB, massa yang sebelumnya terpecah kembali datang dari arah Bundaran Senayan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Mereka membuat kericuhan dengan melempari baru ke petugas kepolisian yang berjaga dari berbagai arah.

Polisi menembakan gas air mata untuk memukul mundur massa. Hal ini membuat massa berlarian ke arah Bundaran Senayan.

Polisi terus maju dan memukul mundur massa untuk membubarkan aksi dari kawasan Semanggi.

Aksi kericuhan ini menjadi tontonan pengendara karena sebelumnya jalan telah dibuka untuk kendaraan.

Pada waktu yang hampir bersamaan, pos polisi di bawah flyover Senen, halte Transjakarta Senen, hingga bekas gedung bioskop di kawasan Senen juga dibakar massa.

Arus lalu lintas di sekitar pos polisi terpantau padat, sebab terdapat kerumunan massa di bawah flyover Senen.

Massa tak hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga membakar mobil berjenis Honda Stream yang tengah melintas di depan Hotel Treva, Cikini, Jakarta Pusat.

Polisi terus berpencar untuk membubarkan massa. Kondisi di Ibu Kota baru kondusif mulai pukul 23.30 WIB. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Bentrokan 9 Jam di Jakarta, Massa Anarkistis Merusak Ibu Kota"

dan di Tribunnews Kronologi Lengkap Bentrokan 9 Jam di Jakarta, Fasilitas Umum Banyak Dirusak hingga Mobil Dibakar

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul FAKTA 9 Jam Bentrokan Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Fasilitas Umum Dirusak hingga Bakar Mobil.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved