Bali Demo Besar-Besaran, Jalan Puputan Renon Denpasar Lumpuh, Massa Tolak UU Cipta Kerja: DPR Goblok
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja memicu aksi protes besar-besaran di Bali. Akibatnya Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar macet total.
Bali Demo Besar-Besaran, Jalan Puputan Renon Denpasar Lumpuh Total, Massa: DPR Goblok
TRIBUNJAMBI.COM, DENPASAR - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja memicu aksi protes besar-besaran di Bali.
Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar macet total akibat aksi penolakan yang dilakukan ribuan warga Bali, Kamis (8/10/2020) sore ini.
Ribuan massa aksi yang tergabung dalam komunitas Bali Tidak Diam melaksanakan long march dari Jl Sudirman menuju kantor DPRD Bali.
Sambil bernyanyi dan berteriak "DPR Goblok" ribuan massa aksi tersebut berjalan sambil membawa atribut bertuliskan kecaman-kecaman terhadap DPR.
Jalan Raya Puputan Renon lumpuh lantaran massa aksi datang dari arah berlawan sehingga mempersempit akses jalan.
Mereka turun ke jalan guna mengecam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
• UU Cipta Kerja Picu Demo Besar-besaran, Luhut Binsar Panjaitan: Pergi Saja ke Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, pada Rabu (7/10/2020), Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan, aksi pada Kamis (8/10) ini bekrtujuan untuk menampung aspirasi dari masyarakat yang ingin terlibat.
Dia mengatakan, semua peserta aksi harus menjalankan arahan dari Aliansi Bali Tidak Diam agar bertanggungjawab dan bisa pulang dengan selamat. Selain itu peserta aksi wajib mengikuti protokol kesehatan.
Aksi mereka berlangsung di depan kampus Universitas Udayana (Unud), tepatnya di Jalan Sudirman, Denpasar.
Jumlah pengunjukrasa yang terlibat dalam aksi ini diperkirakan lebih dari 300 orang.
Menurut Abror, banyak elemen masyarakat yang ingin terlibat dan sudah menghubungi pihaknya untuk bergabung.
“Walaupun aksinya dilaksanakan di depan gedung mahasiswa, tapi banyak elemen masyarakat yang ingin bergabung juga,” tuturnya.

Dalam siaran persnya, Aliansi Bali Tidak Diam menilai pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah terkesan sembunyi dan terburu-buru.
“Pemerintah dan DPR menunjukan bahwa mereka sejatinya bukan wakil rakyat sesungguhnya, melainkan mereka menjadi kepanjangan tangan oligarki untuk melanggengkan dan melegitimasi penindasan serta memberikan karpet merah bagi investor,” tulisnya.