Sabtu, 13 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Situs DPR RI Diretas, DPR Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Buntut Pengesahan UU Cipta Kerja

Peretasan situs www.dpr.go.id tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno

Hal tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa, pada Rabu (7/10/2020).

Mulanya Bahlil Lahadalia mengatakan DPR RI dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja, sudah melalui prosuder yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Menurut Bahlil Lahadalia sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan proses mendengarkan masukan dari rakyat.

BAHAYA, Presiden Jokowi Minta 40 Aturan Baru Omnibus Law Dikebut, Apa Saja Isinya?

Ia mengatakan merupakan hal yang wajar jika dalam proses pembuatan undang-undang ada pihak yang belum merasa puas.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menambahkan bukan sebuah kewajiban suatu perundang-undangan memuaskan 260 juta rakyat Indonesia.

"Sosialisai mendengar masukan dari rakyat pada dasarnya tim sudah melakukan, bawah dalam proses itu ada yag belum puas ya wajar aja kita memahami," kata Bahlil Lahadalia dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Najwa Shihab, pada Kamis (8/10/2020).

"Tapi kita sudah melakukannya, apakah ada keharusan kami harus memberikan kepuasan kapada 260 juta rakyat Indonesia?"

"Yang kedua ini kan pandemi covid, negara ini enggak akan bisa maju apabila terus membahas pada hal-hal yang tidak subtantif," tegas Bahlil Lahadalia.

Pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab kemudian meminta tanggapan Direktur Eksekutif Lokatara Haris Azhar.

Menurut Haris Azhar pemerintah tak bisa menganggap enteng kepuasan dari 260 juta penduduk Indonesia.

Mengingat terdapat 79 undang-undang dan 1.244 pasal dalam Omnibus Law.

 "Kalau harus memuaskan seluruh rakyat dengan materi yang sangat rakus sampai 70 lebih dimasukan ke dalam sini," kata Haris Azhar.

"Ya emang itu harus memuaskan semua orang, jangan menganggap enteng," tegasnya.

Haris Azhar kemudian mengatakan di tengah pandemi virus corona, seharusnya pemerintah memusatkan kekuatan untuk mengatasi permasalahn tersebut.

Bukannya malah mengesahkan Omnibus Law secara diam-diam dan mendadak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved