BAHAYA, Presiden Jokowi Minta 40 Aturan Baru Omnibus Law Dikebut, Apa Saja Isinya?
Bahaya, Presiden Joko Widodo minta 40 aturan baru dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Apa Isinya?
BAHAYA, Presiden Jokowi Minta 40 Aturan Baru Omnibus Law Dikebut, Apa Saja Isinya?
TRIBUNJAMBI.COM - Bahaya, Presiden Joko Widodo minta 40 aturan baru dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Apa Isinya?
Banyaknya penolakan dari kalangan buruh dan mahasiswa di berbagai tempat tak menyurutkan upaya pemerintah untuk meloloskan UU Cipta Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan akan ada 40 aturan turunan yang terkait dengan Undang-Undang ( UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Dia merinci, aturan turunan tersebut terdiri atas 35 peraturan pemerintah (PP) dan 5 peraturan presiden (Perpres).
Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo meminta agar aturan turunan tersebut segera dirampungkan.
"Arahan Pak Presiden agar seluruh Perpres dan PP, ada 40, yang terdiri dari 35 PP dan 5 Perpres segera diselesaikan," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).
Peraturan turunan tersebut ditargetkan bisa rampung dalam satu bulan.
Meski di dalam aturan yang ada, peraturan turunan UU bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan setelah diundangkan.
"Arahan Bapak Presiden diselesaikan dalam waktu satu bulan, walau perundang-undangannya membolehkan tiga bulan. Itu target Bapak Presiden," ucap Airlangga.
• Ini Penyebab Karni Ilyas Terjebak Masalah, Tema ILC TV One Diprotes Habis-habisan
Untuk diketahui, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin, (5/10/2020) lalu terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.
Gelombang penolakan pun terus terjadi dalam dua hari terakhir.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar itu sempat mengungkapkan UU Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk memangkas regulasi.
Sebab selama ini, Indonesia dianggap mengalami obesitas regulasi yang menjadi penghambat penciptaan lapangan kerja.
"Jadi UU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan, sinkronisasi, dan memangkas regulasi yang begitu banyak aturan, atau kita kenal obesitas regulasi yang dapat menghambat penciptaan lapangan kerja," jelas dia.