Situs DPR RI Diretas, DPR Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Buntut Pengesahan UU Cipta Kerja

Peretasan situs www.dpr.go.id tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Editor: Teguh Suprayitno
Shutterstock
PERETAS 

Situs DPR RI Diretas, DPR Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Buntut Pengesahan UU Cipta Kerja

TRIBUNJAMBI.COM - Situs resmi milik Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI www.dpr.go.id diretas.

Peretasan situs www.dpr.go.id tersebut diketahui melalui sebuah video yang viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan halaman muka situs DPR yang tulisannya diubah menjadi Dewan Penghianat Rakyat.

Padahal, DPR merupakan singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate mengkonfirmasi soal peretasan tersebut. Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.

Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs DPR.

"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Diprotes Habis-habisan, Yasonna Laoly Buat Pengakuan Mengejutkan Soal Pembahasan UU Cipta Kerja

Sementara itu, belum ada keterangan yang disampaikan oleh DPR.

Kompas.com telah menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar, tetapi belum mendapatkan respons.

Saat ini, situs dpr.go.id belum dapat kembali diakses publik. Ada notifikasi "error" yang muncul ketika membuka situs DPR.

Terkait Omnibus Law

Peretasaan situs milik Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR www.dpr.go.id ini diduga dampak pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Karya.

Sejumlah elemen buruh hingga mahasiswa bahkan melakukan aksi demontrasi atau unjuk rasa.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak memiliki kewajiban untuk memuaskan seluruh rakyat Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved