UU Cipta Kerja

Partai Dukung UU Cipta Kerja, Ketua DPD dan Wakil Ketua DPW PAN di Jabar Mundur dari Jabatannya

dua tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) di Jawa Barat mundur karena PAN mendukung Omnibus Law.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Uum Syarif Usman mengundurkan diri dari jabatannya karena DPP PAN menyatakan mendukung Omnibus Law. 

TRIBUNJAMBI.COM - Fraksi Partai Amanat Nasional ikut menyetujui disahkannya UU Cipta Kerja.

Maka dari itu, dua tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) di Jawa Barat mundur karena PAN mendukung Omnibus Law.

Mereka yang mundur antara lain Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PAN Kota Bandung Uum Syarif Usman dan Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat Asep Hendra Maulana.

Selain mundur dari jabatannya, Uum juga mundur dari keanggotaan PAN. Padahal Uum adalah salah satu tokoh pendiri DPW PAN Jawa Barat.

KSPI Tak Ikut Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja di Istana, Tapi Tetap Lakukan Aksi Mogok Nasional

Aksi Mogok Nasional Buruh Hari Ini, Dinilai Istana Dapat Memperburuk Perekonomian

Sule Ngaku Sering Video Call Sampai Subuh, Nathalie Holscher :Kalau Lu Serius Gue Bakal Lebih Serius

"Iya, benar, terhitung sejak hari ini saya mundur dari PAN karena tidak sejalan dengan keputusan DPP PAN yang mendukung UU Cipta Kerja," kata Uum saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (7/9/2020).

Ia mengatakan DPP PAN banyak mendapatkan masukan dari para kader internal PAN dan pihak Muhammadiyah yang menolak RUU Cipta Kerja karena dianggap bermasalah.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

"Secara historis PAN berdiri berdasarkan adressing dari Muhammadiyah. Saya merasa harus mengambil sikap politik pribadi sebagai respons terhasap sikap DPP PAN yang mendukung Omnibus Law. Secara moralitas politik, kami merasa dibenturkan dengan massa basis kita," ungkapnya.

Ia mengatakan Fraksi PAN di DPR RI seharusnya menolak pengesahan UU tersebut karena banyak poin yang tidak sesuai dengan platform PAN.

Ketika Gedung DPRD Kota Jambi Jadi Sasaran Amukan Pelajar, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Tujuh Bulan Pandemi Covid-19 di Indonesia, Angka Penularan Hampir Menyentuh Angka 320 Ribu Orang

Perlakuan Betrand Peto ke Adik Perempuan Sarwendah di Dapur Disorot, Putra Ruben Onsu: Nggak Boleh!

Salah satu platform PAN adalah menghendaki pembangunan ekonomi yang ditujukan untuk mewujudkan kesejahteran sosial lewat kemakmuran yang berkeadilan, dengan berlandaskan moralitas serta menjunjungtinggi harkat dan martabat manusia, terutama buruh, pekerja dan kaum miskin.

“Jadi yang benar seharusnya Fraksi PAN menolak dengan tegas, bukan mendukungnya” ucapnya.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Marwan Cik Hasan menyerahkan berkas pendapat akhir Fraksi Demokrat kepada Ketua DPR Puan Maharani saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kita hormati sikap politik kader"

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait mundurnya sejumlah tokoh PAN di daerah, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan pihaknya menghormati keputusan kader.

"Kita hormati sikap politik dari kader kita," kata Eddy Soeparno.

UU Cipta Kerja Dianggap Mendagri Bisa Mempermudah Izin Usaha di Daerah

Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Dibungkam Telegram Kapolri Alasan Pandemi, Tapi Pilkada Jalan Terus

Langkah Cepat, Fasha Segera Adakan Fasilitas Tes PCR Mandiri Untuk Penanganan Covid-19 di Kota Jambi

Ia mejelaskan saat ini PAN sedang fokus pada Pilkada dan tidak terlalu memikirkan perbedaan pendapat di internal partai terkait Omnibus Law.

"Alhamdulillah kader kita yang lain di Jawa Barat sekarang sedang sibuk memperjuangkan saudara kita yang terkena dampak Covid-19, juga sibuk memperjuangkan saudara yang akan maju di Pilkada Jawa Barat," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Putra Prima Perdana | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Partai Dukung Omnibus Law, Dua Tokoh PAN di Jabar Mundur, Sekjen DPP: Kita Hormati Sikap Politik Kader"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved