UU Cipta Kerja
KSPI Tak Ikut Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja di Istana, Tapi Tetap Lakukan Aksi Mogok Nasional
Mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Buruh Karawang Bergerak
40 ribu buruh dari Karawang bakal bergerak menggeruduk Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (8/10/2020).
Tujuan mereka dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.
• Berikut Penjelasan Menaker Terkait Dihapusnya Aturan UMK di UU Cipta Kerja, Benarkah?
• Emosi Sule ke Vicky Prasetyo Dituding Settingan dengan Nathalie Holscher: Jangan Ngatur Hidup Orang!
• UU Cipta Kerja Dianggap Mendagri Bisa Mempermudah Izin Usaha di Daerah
“Kalau di sini 15 ribu. Tapi seluruhnya itu ada 40 ribu. Nanti kami akan bergerak juga besok (Kamis--red) ke DPR RI bergabung dengan para buruh lainnya mengepung DPR RI dan Istana negara,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) Ruslita, di sela-sela aksinya di Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2020).
Ruslita menyebut jika aksinya di kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai bentuk agar para petinggi Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memperhatikan nasib buruh. Sebab hingga saat ini ia menilai, nasib buruh tidak di perhatikan.

“Mereka ini kan ini Pemerintah tingkat daerah dimana hingga sampai hari ini mereka yang ada di dalam tidak ada keberpihakan dengan para kaum buruh,” ucapnya.
Demo buruh di hari kedua aksi mogok nasional menolak omnibus law Cipta Kerja, membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani lumpuh total.
Massa yang datang pun lebih banyak dibandingkan hari kemarin.
Pantauan Wartakotalive.com, ratusan para serikat pekerja menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Karawang sekitar pukul 13.00 WIB.
• Berikut Penjelasan Menaker Terkait Dihapusnya Aturan UMK di UU Cipta Kerja, Benarkah?
• Jokowi Teken Perpres Soal Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin, Kemenkes WajibTetapkan Kriteria Penerima
• Sikap Ayah Lesti Kejora Melihat Rizky Billar Ngotot Menikahi anaknya Jadi Sorotan: Cuman Dukung Aja!
Mengendarai kendaraan roda dua mereka beriringan dari kawasan industri ke pusat pemerintahan.
Tak ayal, jalan Jendral Ahmad Yani, dua arah tidak dapat dilalui kendaraan umum, sebab massa memenuhi jalan tersebut.
Massa buruh yang mengepung kantor Pemkab Karawang pun menuntut agar pengawai Pemerintah Kabupaten Karawang membantu para buruh untuk menolak omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.
Beberapa aparat kepolisian dengan mengunakan tameng pun bersiap di sekitar pintu masuk yang telah ditutup oleh pihak Pemkab Karawang. Massa beraksi di luar pagar pintu gerbang Pemkab Karawang.
“Aksi massa kali ini merupakan lanjutan aksi kemarin tanggal 6. Itu yang sudah disepakati bersama di aliansi buruh Karawang bahwa buruhnya akan bersatu untuk mencabut kembali Omnibus law,” kata Ruslita, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan Ruslita jika massa yang hadir di Pemkab Karawang kali ini berjumlah sebanyak 15 ribu buruh dari beberapa wilayah Industri di Kabupaten Karawang.
• Sule Ngaku Sering Video Call Sampai Subuh, Nathalie Holscher :Kalau Lu Serius Gue Bakal Lebih Serius
• Sinopsis The Shallows Tayang di Trans TV, Aksi Peselancar Bertahan dari Serangan Hiu Ganas
• Akan Merayakan Malam Tahun Baru, Gading Marten Diputusin Pacar : Gue Benar-benar Nangis di Lobi