UU Cipta Kerja

VIRAL, Gedung DPR RI Dijual Murah, Sekjen: Guyonan Tidak pada Tempatnya, Kepolisian Harus Tegas

Seolah menunjukkan rasa kecewanya, harga Gedung DPR RI dibandrol dengan harga murah meriah.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Gedung DPR dijual di toko online. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Seolah menunjukkan rasa kecewanya, harga Gedung DPR RI dibandrol dengan harga murah meriah. 

Dalam layanan jual beli disebutkan penjual Gedung DPR RI ini berasal dari beberapa daerah.

Mulai dari Surabaya, Bantul, Batu hingga Bandung.

Bahkan harga yang ditawarkan oleh para pelapak sangat murah, mulai dari Rp. 99 Rupiah hingga Rp. 50 Ribu.

Unggahan ini diketahui muncul setelah DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi di DPR dan pemerintah setuju.

Apa Itu 9 Naga Penguasa Ekonomi di Indonesia? Siapa Saja Sosoknya, Sempat Viral saat Pilpres 2019

Diisukan Terpapar Covid-19, Artis Cantik Donita Sempat Bongkar Penyakitnya: Demam Sampai 40 Derajat

Jadi Salah Satu Investasi Favorit Generasi Milenial, Ini Lima Kelebihan Investasi Emas

Tanggapan Jenderal DPR RI 

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai, unggahan warganet tentang Gedung DPR/MPR dijual di situs jual beli daring adalah guyonan yang tidak pada tempatnya.

Indra menegaskan bahwa Gedung Parlemen merupakan barang milik negara (BMN) yang dicatat dan dikelola Kementerian Keuangan.

"Ini kan BMN. Jadi, joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," ujar Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Di satu sisi, pihaknya tidak akan melaporkan akun yang melontarkan guyonan itu ke polisi.

Kecewa Disahkan RUU Cipta Kerja, Warganet Sampai Bilang Ini Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya

RSUD Abdul Manap Tunggu Hasil 25 Perawat dan 8 Dokter Jadi Tenaga Medis Tambahan

Sebab, gedung parlemen tercatat milik Kementerian Keuangan sehingga merekalah yang lebih pantas untuk melaporkannya ke kepolisian.

Namun, pihaknya akan sangat mengapresiasi apabila aparat turun langsung mencari siapa pihak yang melontarkan guyonan itu.

"Menurut saya, kepolisian juga harus mengambil tindakan tegas," ujar Indra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved