Oknum Polisi Berpangkat AKBP Peras Ratusan Pengusaha Jamu Di Cilacap, Kerugian Capai Rp 7 Milyar
Menurut Awi, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menelusuri dugaan adanya tindakan pemerasan tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum pejabat Polri berpangkat AKBP melakukan aksi pemerasan kepada Ratusan peracik jamu tradisional di Cilacap.
Mabes Polri pun turun tangan menangani kabar tersebut.
"Sudah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Menurut Awi, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menelusuri dugaan adanya tindakan pemerasan tersebut.
• Ini 8 Poin Yang Jadi Sorotan Buruh di UU Cipta kerja, Bisa Berpotensi Ancam Hak-hak Buruh
• Penggagas Sunda Empire Sebut Dirinya Tak Layak Dihukum dan Dipenjara
• UU Cipta Kerja Disahkan, Demo Penolakan dari Mahasiswa di Bandung Rusuh, 10 Orang Ditangkap
"Untuk proses penyelidikannya dan orang-orangnya yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan oleh propam polri," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan perajin jamu tradisional di Cilacap menggelar demonstrasi menuntut oknum polisi berpangkat AKBP dipecat, Senin (5/10/2020).
Oknum polisi tersebut diduga telah melakukan pemerasan terhadap para perajin jamu.
Menurut keterangan perajin, pemerasan itu dilakukan setelah mereka dituduh aktivitasnya melanggar Undang-undang.
"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Awalnya, beberapa perajin jamu itu sempat ditahan selama beberapa hari tanpa proses di pengadilan.
Tapi kemudian mereka dilepaskan dan disuruh mencari uang.
"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," jelasnya.
Diperas hingga Rp 7 miliar
Mulyono mengaku jumlah korban pemerasan oleh oknum polisi tersebut cukup banyak.
Adapun jumlah uang yang disetorkan setiap korbannya juga beragam. Namun jika diakumulasi jumlahnya mencapai Rp 7 miliar.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," terangnya.