UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Disahkan, Demo Penolakan dari Mahasiswa di Bandung Rusuh, 10 Orang Ditangkap
UU Cipta Kerja disahkan DPR RI. Namun, banyak penolakan-penolakan, terutama dari kaum buruh dan mahasiswa.
TRIBUNJAMBI.COM - UU Cipta Kerja disahkan DPR RI. Namun, banyak penolakan-penolakan, terutama dari kaum buruh dan mahasiswa.
Di Bandung, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung, berakhir dengan kerusuhan, Selasa (6/10/2020). 10 orang ditangkap.
Kerusuhan mulai terjadi menjelang petang. Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar. Aparat kepolisian kemudian menghadang.
Aksi saling dorong tak terhindarkan. Terjadi pula aksi pelemparan yang dilakukan massa ke arah petugas.
• Ini Isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang Telah Disahkan DPR, Download PDF-nya di Sini
• Cek Rekeningmu Sekarang! Subsidi Gaji bagi 618.588 Pekerja Ditransfer Hari Ini
• Chord Kunci Gitar Lirik Lagu Jump - Van Halen, Ada Download MP3
Bahkan, video perusakan mobil polisi oleh massa tersebut menjadi viral di media sosial.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar menjadi pemicu kerusuhan.
"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.

Ulung memastikan bahwa kericuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa atau buruh.
Tetapi, kerusuhan ini dilakukan kelompok lain yang datang menjelang sore hari.
"Buruh dan mahasiswa sudah selesai, ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar," kata Ulung.
• Eddie Van Halen Meninggal Dunia karena Kanker Tenggorokan, Salah Satu Gitaris Terbaik Dunia
• Benarkah Rizky Billar Membelikan Lesti Kejora Sebuah Apartemen?, Begini Jawabang Manager Rizky!
• Lesti Kejora Sayang Rizky Billar Jadi Lirik Lagu, Rian DMasiv : Fans Leslar Sangat Menunggu
Baca: Sebut UU Cipta Kerja Bertujuan Baik, Arief Poyuono: Kewajiban Pemerintah Pastikan Rakyat Sejahtera
Ulung mengatakan, saat ini polisi menangkap 10 orang pasca kerusuhan. Mereka ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," ujar Ulung.
10 orang ditangkap
Menurut Ulung, ada 10 orang yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.