Istri Kombes di Medan Kalah di Pengadilan, Terbukti Rupanya Punya Utang Rp 70 Juta
terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ibu Kombes Fitriani Manurung.
"Kamu ada utang sama terdakwa sebesar Rp 70 juta?" tanya hakim Sri Wahyuni kepada saksi Fitriani Manurung.
"Tidak ada hakim, saya tidak punya utang kepada terdakwa," jawab Fitriani Manurung di muka persidangan.
Setelah itu hakim bertanya tentang bukti transfer Rp 70 juta yang masuk ke rekening suami Fitriani Manurung.
"Jadi bukti transfer Rp 70 juta itu apa?" tanya hakim.
Fitriani Manurung berkilah tak tahu soal utang tersebut karena uang tersebut ditransfer ke rekening suaminya.
"Saya enggak tahu hakim, tapi memang ada bukti transfer ke rekening suami saya," ucap dia.
Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim heran. "Kok Anda bisa enggak tahu? Apa Anda enggak pernah menanyakan itu kepada suami Anda?" tanya hakim.
"Pernah hakim, tapi kata suami saya, suami Febi nyuruh suami saya untuk belikan tas. Mereknya Chanel seharga Rp 68 juta dan sudah dibelikan," ucap Fitriani Manurung.
• Oknum Polisi Berpangkat AKBP Peras Ratusan Pengusaha Jamu Di Cilacap, Kerugian Capai Rp 7 Milyar
• Pekerja Harus Tahu Soal Ketentuan Upah Minimum Setelah UU Cipta Kerja Disahkan
• Ramalan Zodiak Tentang Cinta, Scorpio Harus Lebih Beranikan Diri Mengungkapkan Perasaanmu
Keterangan itu membuat hakim terkejut. Ia heran kok bisa seorang Kombes disuruh untuk membelikan tas oleh seorang sipil.
"Bagaimana mungkin seorang Kombes disuruh beli tas? Suami Anda Kombes, masak disuruh belikan tas? Kan enggak mungkin. Coba Anda ceritakan bagaimana seorang Kombes disuruh untuk beli tas," pinta hakim.
"Saya enggak tahu hakim, suami saya hanya bilang ini urusan suami dan suami. Saya enggak ikut campur," ujar Fitriani Manurung.
Hakim merasa janggal dengan kesaksian Fitriani Manurung yang menyatakan tidak mau ikut campur. Pasalnya, masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.
"Rasanya aneh, jika ibu enggak ikut campur. Ibu ditagih utang, tapi ibu bilang enggak mau ikut campur," kata hakim.
Fitriani Manurung sudah dipersilakan kembali ke bangkunya, sementara hakim meminta terdakwa Febi untuk menanggapi keterangan saksi.
• Bahagianya Istri Letda Deny,18 Tahun Suaminya Dinas di Bintuni Akhirnya Dipindahkan Jenderal Andika
• Rachel Maryam Berhasil Lewati Masa Kritis, Warganet Tayakan Kondisi Bayi yang Dipenuhi Lapisan Putih
• Misteri Ibu Eddie Van Halen Ternyata dari Rangkasbitung Jawa Barat, Ini Asal Usulnya
"Saya tidak pernah menerima tas Chanel dan juga tidak pernah menyuruh suaminya (saksi Fitriani, red) untuk membelikkan tas hakim," jawab Febi Nur Amelia.