Istri Kombes di Medan Kalah di Pengadilan, Terbukti Rupanya Punya Utang Rp 70 Juta
terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ibu Kombes Fitriani Manurung.
TRIBUNJAMBI.COM- Febi Nur Amelia, orang yang menagih utang pada ibu Kombes alias Fitriani Manurung divonis tak bersalah.
Ia menjadi terdakwa atas perkara pencemaran nama baik via Instagram.
Sementara si ibu Kombes dinyatakan berutang Rp 70 juta, setelah hakim membebaskan terdakwa Febi Nur Amelia.
Menurut hakim, terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ibu Kombes Fitriani Manurung.
Ya, suami Fitriani Manurung adalah Kombes polisi. Dari persidangan itu terungkap, Fitriani Manurung terbukti meminjam uang Rp 70 juta kepada Febi Nur Amelia.
• UPDATE Kasus Positif Covid-19 Sudah 311.176, Provinsi Jambi Pecah Rekor Bertambah 29 Orang
• Jawaban Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Setelah DPR Sahkan RUU Cipta Kerja
• Terwujudnya Keinginan Jokowi Setelah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Kini Banyak Penolakan
Pinjaman itu dilakukan Fitriana Manurung pada tahun 2016. Uang tersebut ditransfer Febi Nur Amelia melalui rekening miliknya, M-Banking Mandiri.
"Mengadili, dengan ini terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti bersalah menurut hukum," ucap hakim ketua Sri Wahyuni di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020).
Hakim menilai Febi Nur Amelia sama sekali tidak bersalah. Selesai sidang putusan, Febi Nur Amelia yang mencoba bangkit dari kursi terdakwa tiba-tiba terjatuh.

Ia pun pingsan di ruang sidang. Namun persidangan sudah selesai. Febi Nur Amelia sempat dibaringkan di kursi panjang tempat biasa dia duduk saat menjalani sidang.
Saat siuman, air mata Febi Nur Amelia mengalir karena memang haknya menagih utang ke Ibu Kombes.
Sebelumnya, jaksa menuntut Febi Nur Amelia dua tahun pidana penjara, karena telah memposting tulisan menagih utang kepada Fitriani Manurung di Instagram.
• Kronologi Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Massa Lempar Batu, Polisi: Allahu Akbar
• Doa Pagi Hari Agama Islam, Dianjurkan Diamalkan Supaya Keberkahan dan Berlimpah Rezeki
• Prakiraan Cuaca Dari BMKG Untuk Hari Ini, Beberapa Wilayah Diprediksi Mengalami Hujan Lebat
Ibu Kombes Belum Bayar Arisan
Rupanya, fakta persidangan sebelumnya mengungkap kelakuan Ibu Kombes ini tak hanya belum melunasi pinjaman Rp 70 juta.
Fitriani Manurung juga punya utang kue ke teman arisan diungkap Febi Nur Amelia saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Selasa (9/6/2020).
Mulanya, terdakwa bercerita dirinya bertanya-tanya apakah Fitriani Manurung punya sangkutan utang ke teman-teman arisan selain kepada dirinya.
