Istri Kombes di Medan Kalah di Pengadilan, Terbukti Rupanya Punya Utang Rp 70 Juta

terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ibu Kombes Fitriani Manurung.

Editor: Rahimin
Tribun Medan/Alif Alqadri Harahap
Fitriani Manurung memaparkan bukti capture Instragram story milik Febi yang menagih utang kepadanya 

Ia beralasan, Fitriani Manurung tak kunjung membayar setelah sekian tahun meminjam uang Rp 70 juta kepadanya, bahkan setelah ditagih berkali-kali.

"Saya tanya-tanya dengan teman-teman satu arisan, dibilangnya udah biasa itu. Jangankan Rp 70 juta, Rp 250 juta saja enggak dibayar," cerita Febi Nur Amelia .

Dari cerita mereka, Febi Nur Amelia jadi tahu ternyata Fitriani Manurung juga masih belum melunasi utang kue milik temannya.

"Bahkan, utang kue milik teman saya tak dibayar. Maka dari itu saya bilang, 'oh gitu ya,'" ujar Febi Nur Amelia .

Prakiraan Cuaca Dari BMKG Untuk Hari Ini, Beberapa Wilayah Diprediksi Mengalami Hujan Lebat

Jawaban Najwa Shihab Setelah Laporan Relawan Jokowi Tterhadap Dirinya Ditolak Polisi

Rian DMasiv Berharap Rizky Billar dan Lesty Kejora Terus Bersama Hingga Buat Lagu Untuk Keduanya

Febi Nur Amelia memastikan sudah berulang kali mencoba menagih utang tersebut kepada Fitriani Manurung. 

"Namun dia berpura-pura tidak mengenal saya. Dibilangnya dia tidak pernah meminjam uang dengan saya," ujar Febi Nur Amelia .

Lantaran kerap ditagih, Fitriani Manurung memblokir semua media sosial dan kontak Febi Nur Amelia.

"Setelah itu, dia memblokir seluruh media sosial saya," kata Febi Nur Amelia kepada majelis hakim.

Ia menjelaskan, media sosial Instagram tempatnya memposting tagihan utang Fitriani Manurung adalah akun baru.

Alasan Febi Nur Amelia agar bisa berkomunikasi dan menagih Fitriani perihal uang Rp 70 juta yang dipinjamnya.

"Sebenarnya saya membuat Instagram baru itu untuk dapat berkomunikasi dengan bunda Fitriani," ujarnya.

Hakim dibuat terkejut

Dalam persidangan pada Selasa (18/2/2020), Fitriani dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Febi Nur Amelia. Majelis hakim pun dibuat terkejut dengan keterangan saksi Fitriani Manurung.

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Peras Ratusan Pengusaha Jamu Di Cilacap, Kerugian Capai Rp 7 Milyar

Pekerja Harus Tahu Soal Ketentuan Upah Minimum Setelah UU Cipta Kerja Disahkan

Ramalan Zodiak Tentang Cinta, Scorpio Harus Lebih Beranikan Diri Mengungkapkan Perasaanmu

Hakim ketua Sri Wahyuni Batubara pun bertanya soal utang dan bukti transfer Rp 70 juta yang masuk ke rekening suami Fitriani Manurung.

Sebelum itu, hakim Sri meminta Fitriani jujur memberikan keterangan di pengadilan karena sudah disumpah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved