UU Cipta Kerja

Jawaban Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Setelah DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara terkait maraknya tagar di media sosial setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja

Editor: Rahimin
DOK. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

TRIBUNJAMBI.COM - RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Setelah disahkan, banyak penolakan.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara terkait maraknya tagar di media sosial setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Azis mengatakan, pengesahan RUU sapu jagat itu merupakan keputusan kolektif kolegial dan bukan keputusan personal.

UU Cipta Kerja Disahkan, Demo Penolakan dari Mahasiswa di Bandung Rusuh, 10 Orang Ditangkap

Ini 8 Poin Yang Jadi Sorotan Buruh di UU Cipta kerja, Bisa Berpotensi Ancam Hak-hak Buruh

Jawaban Najwa Shihab Setelah Laporan Relawan Jokowi Tterhadap Dirinya Ditolak Polisi

"Sehingga putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dilansir dari Tribunnews.com.

Azis tak khawatir pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut akan berdampak pada turunnya kepercayaan rakyat kepada DPR.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

Azis juga mempersilakan rakyat untuk tidak memilih caleg di Pemilihan Umum selanjutnya, apabila dianggap tidak amanah.

"Ya kalau tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu. Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat," ujarnya.

Pekerja Harus Tahu Soal Ketentuan Upah Minimum Setelah UU Cipta Kerja Disahkan

Bahagianya Istri Letda Deny,18 Tahun Suaminya Dinas di Bintuni Akhirnya Dipindahkan Jenderal Andika

Terwujudnya Keinginan Jokowi Setelah Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Kini Banyak Penolakan

Untuk diketahui, usai DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 pada Senin (6/10/2020), ramai bermunculan tagar di media sosial Twitter seperti #MosiTidakPercaya hingga #tolakruuciptakerja.

Adapun dalam Rapat Paripurna, dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR: Kalau Tidak Percaya Jangan Pilih Saat Pemilu Nanti",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved