Buntut dari Wawancara Kursi Kosong Najwa Shihab hingga Dilaporkan ke Polisi, Begini Kata Dewan Pers

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Youtube/Najwa Shihab
Najwa Shihab. 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

 "Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Pengamat Sebut Nasib Puan Maharani Buruk di Pencapresan Usai Matikan Mik Irwan di Rapat Cipta Kerja

Ivan Gunawan Bongkar Kebencian Ruben Onsu pada Deddy Corbuzier Selama 2 Tahun, No HP-nya Diblokir!

Ahmad menuturkan, tidak tepat jika nantinya relawan Jokowi melaporan video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan' ke Dewan Pers.

Menurut dia, seharusnya, laporan itu ditangani oleh Komisi Penyiaram Indonesia ( KPI).

"Karena itu produk talkshow lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Rencana pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".

Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

"Saya melaporkan Najwa Shihab atas wawancara kursi kosong," ujar Silvia saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.

SUMBER: Tribun Palu

Senjata Makan Tuan, Kalah di Persidangan Terdakwa Febi Bebas,Ibu Kombes Terbukti Berutang Rp 70 Juta

Karni Ilyas Tetap Ngotot Angkat Tema Covid-19 di ILC TV One hingga Diprotes Keras: Kami Tak Menduga

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved