AKP Agus dan Kapolres Blitar Sepakat Berdamai, Fanani Diberi Konseling, Agus Batal Mundur dari Polri
Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya akhirnya berdamai.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis (1/10/2020).
• Jokowi Akan Angkat 2 Wakil Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju, Untuk Membantu Menteri Ini
• Mendadak Betrand Peto Kena Semprot Sosok Ini Lantaran Nekat Kibaskan Tangan Rube Onsu: Gak Sopan!
• Pulang Dari Luar Kota, Warga Sarolangun Terutama Anggota Polri dan TNI Harus Jalani Rapid Test
Menanggapi hal ini, Fanani justru melayangkan tudingan serupa. Ahmad Fanani menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.
Ia tak ingin menindak tambang yang merupakan milik warga setempat. Namun, keputusan itu bertentangan dengan kemauan Agus.
"Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” kata Ahmad Fanani seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).
Pengaduan mengenai dugaan pembiaran dua hal itu, kapolres justru menunjuk kepada Kasat Sabhara.
Di kesempatan berbeda, Fanani mengaku tidak mendapat laporan atas dua hal tersebut.
Fanani mengatakan tidak tahu kalau ada aktivitas itu. Ia menegaskan bahwa Agus Tri selaku Kasat Sabhara yang seharusnya menertibkannya.
"Itu menjadi tugas dia (Kasat Sabhara) untuk menertibkan. Kalau tak ada laporan, saya tahu dari mana ada aktivitas seperti itu," kilah Fanani, Jumat (2/10/2020).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Diberi Konseling dan AKP Agus Tri Batal Mundur, ini Update Fakta