AKP Agus dan Kapolres Blitar Sepakat Berdamai, Fanani Diberi Konseling, Agus Batal Mundur dari Polri
Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya akhirnya berdamai.
Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.
• Padi Sailun Salimbai, Akhirnya Dipantenkan Menjadi Benih Padi Unggul di Muarojambi
• Antisipasi Kerawanan Pilkada Batanghari, Bawaslu: Kotak Suara Pernah Hilang di Desa Batu Sawar
• Deretan Elit Politik yang Dikabarkan Akan Menjadi Juru Kampanye Gibran Di Pilkada Solo
"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu, dalam keadaan kondisi emosional," kata Trunoyudo.
Sesuai surat yang diajukan ke Polda Jatim, AKP Agus mengundurkan diri dari Polri, bukan mundur dari jabatan Kasat Sabhara Polres Blitar.
Terkait hal ini, menurut Trunojoyo, Kapolda Jatim langsung memerintahkan biro SDM untuk melakukan konseling.
Hal ini diperlukan, karena untuk mundur dari Polri harus ada persyaratan yang dipenuhi, seperti syarat administrasi, lalu masa dinas minimal 20 tahun dan persetujuan dari atasannya langsung.

Ternyata AKP Agus Tri menyesali keputusannya mengundurkan diri dari Polri. "Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan," kata Trunoyudo.
"Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan."
"Kami beri pemahaman secara institusi bahkan ini (Polri) menjadi tugas yang mulia."
"Saat ini yang bersangkutan menyesali itu, tidak jadi mengundurkan diri," terang Trunoyudo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
• Dua Perempuan Membunuh Seorang Pria, Korban Dimutilasi dan Manfaatkan Jari Korban untuk Kuras Harta
• Pamer Tubuhnya Super Seksi Pakai Baju Tidur, Tampilan Shandy Aulia Justru Banjir Pujian: Hot Mommy!
• Petugas Penasehat Calon Pengantin Kantor KUA Kedapatan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu, ini Alasannya
Perwira dengan tiga balok berwarna emas itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Dia pun membuat laporan ke SPKT.
Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," akuinya.