Dua Perempuan Membunuh Seorang Pria, Korban Dimutilasi dan Manfaatkan Jari Korban untuk Kuras Harta
Tragisnya, sepasang perempuan tersebut memanfaatkan jari korban untuk membobol dan mengakses rekening korban.
TRIBUNJAMBI.COM – Pelaku sadis pembunuhan ini adalah sepasang gadis yang dituding membunuh kemudian memutilasi pria pekerja hotel di Portugal.
Tragisnya, sepasang perempuan tersebut memanfaatkan jari korban untuk membobol dan mengakses rekening korban.
Dilansir dari Mirror, korban didentifikasi bernama Diogo Goncalves (21).
Korban dibunuh dengan cara dicekik pada 18 Maret.
Pasangan itu diduga menyimpan kepala, lengan, tangan, dan kaki korban selama lima hari setelah membunuhnya dan melemparkan tubuhnya ke laut.
Mereka kemudian diduga menunggu 24 jam lagi untuk membuang sisa tubuh korban.
Bagian-bagian tubuh tersebut diklaim telah disimpan di dua mobil, termasuk mobil Mercedes milik korban, sebelum para tersangka diduga membuangnya dari air terjun Pego do Inferno, dekat Kota Algarve, Portugal.
Rincian mengerikan tentang pembunuhan Diogo dan pembuangan bagian tubuhnya muncul pada Senin (28/9/2020) pekan lalu ketika jaksa bersiap untuk mengadili Malveiro dan Fonseca.
Surat kabar Portugis Correio da Manha melaporkan para tersangka dituduh memotong jari korban untuk mengakses rekening bank korban dari ponselnya.
Dengan menggunakan sidik jari korban, tersangka membobol rekening dan merampok warisan senilai 60.000 euro (Rp 1 miliar).
Korban menerima warisan setelah ibunya tewas dalam sebuah kecelakaan pada Juli 2016 di Guia, dekat Albufeira, Portugal.
Malveiro dilaporkan telah mengaku kepada hakim Algarve yang menanyainya atas kasus bahwa mereka terinspirasi oleh serial TV dari AS, Dexter.
Serial yang dibintangi Michael C Hall ini menceritakan seorang teknisi ilmu forensik menjalani kehidupan ganda sebagai pembunuh berantai.
Surat dakwaan mengatakan mereka menghabiskan tiga hari antara 20 dan 23 Maret mengirim pesan dari akun Facebook korban untuk membodohi kolega dan teman Diogo agar percaya bahwa dia masih hidup.
Para tersangka akan diadili atas serangkaian kejahatan termasuk pembunuhan, memutilasi tubuh, penipuan komputer, dan menggunakan kendaraan curian.