15 Hari Dilakukan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan, Denda Terkumpul Sebanyak 1,7 Milyar
Aparat gabungan telah menindak 2.127.248 pelanggar selama operasi yustisi protokol kesehatan di seluruh Indonesia.
"Tutupi bagian hidung sampai dengan dagu karena ini penting sekali. Jangan malah dijadikan hiasan untuk menutupi dagu saja atau saya masih melihat di beberapa orang malah dikalungkan saja maskernya di leher. Selalu siapkan lebih dari satu masker per harinya terutama ketika kita beraktivitas," tambahnya.
Kemudian, lanjut Raisa, terapkan jaga jarak aman dengan menghindari kerumunan orang.
Jika harus keluar rumah, Raisa mengingatkan agar hindari kontak fisik ya dengan orang lain sekalipun itu adalah teman sendiri.
Serta, jaga jarak aman minimal 1 hingga 2 meter.
"Lebih banyak di rumah saja. keluar rumah hanya untuk kepentingan yang mendesak," jelasnya.
Selain itu, setelah beraktivitas di luar rumah, sebelum masuk ke dalam rumah harus menerapkan protokol kedatangan dengan baik.
Yakni lepas sepatu di luar rumah dan bersihkan barang bawaan.
• Kumpulan Kode Redeem Free Fire 29 September 2020 Terbaru, Bisa Dapat Skin hingga Diamond Gratis
• Menkes Terawan Tak Datang Di Acara Najwa Shihab, Ini Komentar Komika Bintang Emon
• Penyebab Hari Jambi Tak Juara di LIDA 2020, Padahal Sempat Pimpin Perolehan Polling Sementara
"Sebelum masuk ke dalam rumah bersihkan badan sampai bersih, baru ketemu dengan anggota keluarga kita Saya yakin kita semua pasti bisa," katanya.
Sumber : Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/corona/2020/09/29/aparat-gabungan-tindak-2-juta-pelanggar-protokol-kesehatan-terkumpul-denda-senilai-rp-17-milliar?page=all.