15 Hari Dilakukan Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan, Denda Terkumpul Sebanyak 1,7 Milyar
Aparat gabungan telah menindak 2.127.248 pelanggar selama operasi yustisi protokol kesehatan di seluruh Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Penindakan dilakukan selama 15 hari terakhir sejak 23 September 2020 lalu.
Aparat gabungan telah menindak 2.127.248 pelanggar selama operasi yustisi protokol kesehatan di seluruh Indonesia.
"Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 mulai tanggal 14 sampai dengan 28 September 2020 tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 2.127.248 kali," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Awi mengatakan mayoritas pelanggar diberikan sanksi teguran secara lisan sebanyak 1.541.246 pelanggar.
• Mengantuk Usai Makan? Ternyata Hal Ini Normal, Simak Penjelasannya
• Menguak Kemana Jasad Orang PKI Usai Ditangkap & Dibunuh Pasca Tragedi Kelam G30S PKI 55 Tahun Lalu
• Jadi Saksi Hidup G30S PKI, Beginilah Cerita Sugimin dan Van: Dua Hari Setelahnya Kami tak Bisa Makan
Lebih lanjut, terdapat 27.564 pelanggar yang diberikan sanksi denda administrasi. Dengan nilai denda yang diterima telah tembus lebih dari Rp 1 milliar.
"Denda administrasi sebanyak 27.564 kali dengan nilai denda Rp 1.733.299.425," ungkapnya.
Di sisi lain, Awi mengatakan aparat gabungan juga telah menertibkan ribuan tempat usaha yang tidak melakukan protokol kesehatan.
Selain itu, memberikan ratusan ribu orang sanksi kerja sosial.
Diketahui, personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan stakeholders lainnya yang diterjunkan sebanyak 84.408 personel.
Rinciannya, 45.568 personel dari Polri, 13.537 personel dari TNI, 16.477 personel dari Satpol PP dan 8.826 personel lainnya.
Jangan Asal Pakai Masker
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengatakan dalam penanganan Covid-19 tidak cukup hanya menggantungkan kepada aksi atau kebijakan pemerintah.
Menurut Reisa, faktor utama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal yang bisa dilakukan, kata Reisa, dengan menggunakan masker secara baik dan benar.
Hal itu disampaikan dr Reisa saat keterangan pers melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (18/9/2020).
"Ingat selalu pakai masker dengan baik dan benar. jangan asal-asalan ya," kata Raisa.