Setelah Viral Pesta Dangdutan Ditengah Pandemi Covid-19, Imbasnya Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, ada tujuh barang bukti yang diamankan yakni, mulai dari surat pengantar RT, pengantar kelurahan, pernyataan yang ditandatangani WES

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah landemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam. 

Selain itu, pihaknya juga segan untuk menghentikan paksa di tengah acara.

“Tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa. Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," ujar Joeharno dikutip dari Kompas.com.

Joeharno menjelaskan awalnya pihak penyelenggara meminta izin membuat panggung kecil untuk menghibur tamu. Namun saat hari pelaksaanaan, penyelenggara malah membuat panggung konser.

Menurut Joeharno, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang penyelenggara untuk tidak melanjutkan, dan izin acaranya juga dicabut.

Namun Wasmad bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.

“Dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," ujar Joeharno. (kompas.com)

SUMBER: Tribun Pekanbaru

Fakta PKI Bukan Dalang Tunggal Peristiwa G30S, Beredar 5 Versi Dalang Gerakan 30 September

VIDEO Anies Baswedan Perpanjang PSBB di Ibu Kota, Jokowi: Mini Lockdown Justru Lebih Efektif

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved