Residivis Kasus Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ini Kembali Diringkus Polisi Karena Bawa 5Kg Sabu
Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Golkar periode 2019-2024 berinsial D diringkus polisi karena membawa 5 kilogram narkoba je
TRIBUNJAMBI.COM- Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Golkar periode 2019-2024 berinsial D diringkus polisi karena membawa 5 kilogram narkoba jenis sabu.
Barang haram tersebut ia bungkus menggunakan plastik bertuliskan laundry
• Jawaban Janda Cantik Komedian Kiwil Meggy Wulandari Kala Disebut Nikahi Suami Teman Sendiri Faktanya
• BREAKING NEWS Pilkada Bungo, SZ Erick Nomor Urut 01, Hamas-Apri Nomor Urut 02
• Ratusan Massa Tani Lakukan Aksi, Peringati Hari Tani di Jambi
D yang diketahui sebagai residivis narkoba ini ditangkap pada hari Selasa (22/9/2020).
Pada tahun 2012 silam, D yang saat itu masih berstatus mahasiswa pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun karena kasus yang sama.
Ia ditangkap bersama empat anak buahnya yang bertugas sebagai kurir.
• Reaksi Dingin Gading Marten Kala Uus Sindir Soal Penyataan Gisel Aku Nyesel Cerai Sama Mas Gading
• Daftar Kuliah di Universitas Nurdin Hamzah Gratis, Uang Kuliah Bisa Dicicil Dua Kali
• Lowongan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Jambi, Ada 19 Posisi dan Menerima Minimal Lulusan SMP
D anggota DPRD kota Palembang bersama rekannya yang ditangkap petugas gabungan BNN Sumsel lantaran terlibat jaringan narkoba antar provinsi, Selasa (22/9/2020). (Dok. HANDOUT via Kompas)
Oknum anggota DPRD Palembang tersebut menyuplai narkoba untuk wilayah Sumatera Selatan.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, D ternyata jaringan dari PO Bus Pelangi.
Perlu diketahui, bos Bus Pelangi yang berinisial F telah ditangkap lebih dulu di Tasikmalaya pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Polisi menyita barang bukti berupa 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam bus.
• Ketua KPK Melanggar Kode Etik Karena Naik Helikopter ke Sumsel, Ini Sanksi Yang Diberikan Dewas
• BREAKING NEWS Pencabutan Nomor Urut, Paslon Rasyid-Mustakim Nomor 01, Romi-Robi Nomor 02
• Kondisi Terbaru Nunung Srimulat dan 5 Anggota Keluarga yang Terinfeksi Covid-19, Adik Sempat Bingung
• Janji Belikan Cokelat Jadi Modus Siswa SMA di Banyumas Cabuli 10 Bocah Laki-laki
"Ini pengembangan dari jaringan PO Pelangi, salah satunya D merupakan jaringan tersebut."
"D adalah aktor intelektualnya," kata Jon saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditindak lanjuti oleh BNN pusat karena masuk tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka.
Untuk menutupi bisnis gelapnya, D membuka usaha laundry di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Di tempat laundry tersebut, polisi juga menemukan ribuan pil ektasi milik D.
"Untuk ekstasi ada ribuan yang ditemukan dalam tempat laundry. Narkoba ini dibawa tersangka dari Aceh untuk diedarkan ke Palembang serta wilayah Sumsel," kata Jon.