Residivis Kasus Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ini Kembali Diringkus Polisi Karena Bawa 5Kg Sabu
Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Golkar periode 2019-2024 berinsial D diringkus polisi karena membawa 5 kilogram narkoba je
Editor:
rida
(handout)
Doni Anggota DPRD Palembang saat diamankan petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel keterlibatannya jadi bandar narkoba, Selasa (22/9/2020)
Dengan kejadian D, KPU pun berharap kepada partai politik untuk lebih selektif menyiapkan kader mereka sebagai anggota DPRD sehingga hal ini tak kembali terulang.
"Semestinya Parpol yang dari awal menyiapkan calon sebagai anggota lebih selektif lagi, karena KPU bekerja sesuai peraturan yang ada. Terkait pencalonan tadi seperti di PKPU, ketika syarat tadi dipenuhi kita menerima," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Suplai Sabu & Ekstasi di Sumsel, Ternyata Residivis