Klinik Aborsi di Jakarta Sudah Gugurkan Puluhan Ribu Janin, Raup Uang Rp 10 Miliar, Berikut Faktanya

Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat sudah menggugurkan puluhan ribu janin.

Editor: Rahimin
(Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. 

TRIBUNJAMBI.COM - Klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat sudah menggugurkan puluhan ribu janin.

Klinik ilegal ini digerebek aparat Polda Metro Jaya. Klinik ini sudah meraup uang sekitar Rp 10 miliar. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka ialah pemilik klinik, dokter, dan pelanggan aborsi. Mereka adalah LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

REKOR BARU Penambahan 4.465 Pasien Covid-19, Ada Ribuan Klaster Penularan di Indonesia

Ancam Viralkan Foto Korban, Buruh Lepas di Sragen Ini Berhasil Cabuli 3 Wanita Bawah Umur di Kuburan

Jaksa Pinangki Diduga Minta Suaminya Tukar Dollar AS Dari Djoko Tjandra, Ditransfer ke Rekening Ini

LA merupakan pemilik klinik, DK sebagai dokter, NA sebagai kasir, MM petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter.

RA menjaga pintu klinik, ED cleaning service dan penjemput pasien, SM pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.

"Kita amankan 10 orang beserta barang bukti seperti alat tabung oksigen, alat untuk USG, sampai beberapa obat kita sita," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (23/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengunfkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. ((Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha))

Berikut ini deretan fakta-faktanya :

1. Beroperasi sejak 2017

Menurut Yusri, klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat ini sudah beroperasi sejak 2017.

Sebetulnya, klinik ini berdiri sejak 2002 hingga 2004. Namun ditutup dan kembali buka pada 2017 lalu.

Klinik aborsi ilegal ini buka setiap Senin hingga Sabtu setiap pukul 07.00-13.00.

2. Gugurkan puluhan ribu janin

Dalam sehari, jelas Yusri, klinik tersebut bisa menangani lima pasien yang ingin menggugurkan kandungannya.

"Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta," kata dia.

Penambahan 4.465 Kasus Baru Positif Covid-19, Provinsi Jambi Bertambah Lagi 9 Orang Yang Terpapar

Sebelum Wafat, Mantan Bupati Muarojambi Asad Syam Sempat Masuk Ruang IGD

Plt Gubernur Jambi Belum Ditunjuk Kemendagri, Fachrori Umar Ambil Cuti Sampai 5 Desember

Selama tiga tahun beroperasi, klinik aborsi ilegal ini sudah menggugurkan puluhan ribu janin.

"Dihitung dari 2017, ada 32 ribu lebih janin, 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," ungkap Yusri.

3. Raup uang Rp 10 Miliar

Omzet yang diraup klinik aborsi ilegal itu pun terbilang fantastis, yaitu Rp 10 miliar.

"Total dari 2017, kita kalikan kalau dihitung berapa keuntungan yang diraup, itu ada sekitar Rp 10 miliar lebih," ujar Yusri.

4. Cari Mangsa Lewat Situs

Klinik tersebut mencari pelanggan yang ingin mengugurkan kandungan secara online melalui website klinikaborsiresmi.com.

ILUSTRASI Polisi menggali kuburan janin hasil dugaan aborsi
ILUSTRASI Polisi menggali kuburan janin hasil dugaan aborsi (kompas.com)

Nantinya, pelanggan diminta mendatangi klinik usai membuat janji.

"Bagaimana cara mereka menarik pasien? Itu melalui website. Ada 1 website, website itu adalah klinikaborsiresmi.com," ucap Yusri.

5. Pastika usai kandungan

Selesai pasien membuat janji, pihak klinik akan menghubungi pasien untuk datang ke klinik untuk dilakukan penindakan.

"Caranya akan diperiksa dulu pasien yang akan aborsi untuk memastikan berapa umur janinnya," beber Yusri.

Langkah ini untuk menentukan seperti apa tindakan yang dilakukan dokter. Bisa dibilang, inilah tahap pemeriksaan awal.

Ukuran Ariel Tatum Dibanding Anya Geraldine dan Wika Salim, Ternyata Selisih 5 dan 12 Cm

Pengakuan Gatot Nurmantyo Dicopot dari Panglima TNI Gara-gara Ajakan Nonton Film G30S PKI

Ramalan Zodiak Hari Ini 24 September 2020, Ini Daftar Keberuntungan yang akan Diperoleh

"Kalau memang bisa diaborsi, akan dilakukan tindakan diaborsi," lanjut dia.

Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, selain itu meningkatkan patroli cyber.

"Karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," ungkapnya.

Polisi menyita 1 set alat sactum atau vacum penyedot darah bakal janin, 1 set tempat tidur untuk tindakan aborsi,1 unit alat tensi darah dan 1 unit alat USG 3 Dimensi.

Ada juga 1 unit alat sterilisasi, 1 set tabung oksigen, 1 buah nampan Stainles, 1 buah nampan besi, dan 1 kain selimut warna putih garis-garis.

Selanjutnya, 1 bungkus obat antibiotik Amoxicillin, 1 strip obat anti nyeri Mefinal, 1 strip Vitamin Etabion dan 2 buah buku pendaftaran.

6. Klinik Buka jam 07.00-13.00 WIB

Klinik tersebut membuka praktek setiap hari Senin-Sabtu pukul 07.00-13.00 WIB. Setiap harinya, mereka bisa menangani pasien sebanyak 5 sampai 6 orang.

Misteri Garis Keturunan Ariel Tatum, Keluarganya Bukan Orang Biasa dan Punya Banyak Pengaruh

Pintu Kaca Ditabrak, Satpam Wanita di Ponorogo Tunggang Langgang Ketemu Kuntilanak

Mengejutkan, Gading Marten Ungkap 7 Hal Dibalik Perceraiannya dengan Gisel, Berawal dari Tahun 2018

"Kalau kita hitung rata-rata setiap hari dia bisa menerima 5-6 pasien dengan keuntungan sehari Rp 10 juta," jelasnya.

7. Dibuang ke Septic Tank

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan ribuan janin pasien dibuang ke septic tank.

Setelah membongkar kloset di klinik tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti sampel darah di dalam septic tanktersebut.

"Pasca aborsi, penyidik dan labfor telah membongkar septic tankuntuk memastikan janin dari tindakan aborsi," kata Calvijn.

Ia mengatakan salah satu pasien aborsi yang ikut ditangkap kepolisian bahwa turut serta dalam pembuangan janin ke dalam kloset.

"Faktanya selesai aborsi tersangka membantu dokter membuang hasilnya ke WC."

"Itu sebabnya penyidik menyedot dan mendapatkan cairan dari tersangka ibu janin tersebut," beber dia.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mencari ribuan janin lainnya yang diduga dibuang di tempat tersebut ataupun di tempat lainnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 dan atau Pasal 349 KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-Fakta Klinik Aborsi yang Dungkap Polda Metro Jaya, Raup Rp 10 Miliar Sejak Beroperasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved