Gara-gara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Suami Lisa Jadi Korban Pembunuhan Sadis

Hati istri mana yang tak hancur kala mengetahui sang suami menjadi korban pembunuhan. Hal itulah yang dirasakan Lisa (34) merupakan istri dari Jefri

Editor: rida
Istimewa vis Kompas.com/TribunSumsel
Foto ilustrasi: Kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengangkatan jenazah yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (12/9/2020). 

Waktu berjalan, ternyata Jefri tak kunjung menyelesaikan utang tersebut. Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Jefri.

Hendi dibantu tersangka lainnya pun mencari jalan keluar untuk mencari Jefri. Saat itu Hendi menjanjikan Rp 15 juta agar para tersangka lainnya bersedia membantunya.

Mereka kemudian memancing Jefri dengan transaksi jual beli mobil karena sebelumnya di media sosial, korban berencana menjual mobilnya.

Salah satu tersangka berhasil mengajak Jefri keluar untuk transaksi. Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai.

Senin (14/9/2020), korban Jefri menghubungi salah satu tersangka dan mengajak bertemu di salah satu lokasi untuk transaksi jual beli mobil.

Di hari itu Jefri diculik dan dibawa keliling oleh para pelaku. Mereka juga sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.

Pada Kamis (17/9/2020), Jefri dianiaya para pelaku di gubuk di Marelan. Eksekusi dilakukan sejak Kamis sore hingga malam hari.

Lalu Jefri dibawa ke ke TKP kedua yang letaknya sekitar 3 km dari Marelan. Di TKP kedua itulah Jefri dianiaya kembali hingga tewas.

“Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2 – 3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (23/9/2020) siang.

“Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” tambahnya.

Korban meninggal dunia pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Mayat Jefri kemudian dibawa menggunakan mobil ke Kafe Nusantara di Amplas. Di cafe itu para tersangka bertemu dengan Edy. Saat itu mereka merencanakan tiga lokasi untuk membuang mayat Jefri yang disimpan di dalam mobil.

Mereka kemudian sepakat membuang mayat Jefri di jurang di Tanah Karo.

“Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada 8 handphone yang dibuang ke sungai,” katanya.

Jumat pagi mayat Jefri ditemukan dan kasus tersebut dilaporkan ke polisi di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved