Berita Nasional
Tahukah Kamu Paspampres Terbagi Dalam 4 Grup, Selain Presiden, Orang-orang Ini Juga Dilindungi
Tahukah Kamu Paspampres Terbagi Dalam 4 Grup, Selain Presiden, Orang-orang Ini Juga Dilindungi
Paspampres Grup B
Sama halnya dengan grup A, grup B memiliki kekuatan 4 detasemen atau 4 unit pasukan.
Paspampres Grup C
Grup C adalah pasukan yang melakukan pengawalan terhadap tamu negara beserta keluarganya yang datang ke Indonesia.
Tamu negara yang dikawal yakni kepala negara dan kepala pemerintahan seperti presiden, wakil presiden, atau menteri dari negara lain.
Paspampres Grup D
Adapun Grup D merupakan pasukan khusus yang ditugaskan untuk mengawal presiden dan wakil presiden yang sudah tidak menjabat lagi.
Jadi, tak hanya presiden yang sedang menjabat saja yang dijaga, teman-teman.
Presiden dan wakil presiden Indonesia di tahun-tahun sebelumnya juga dikawal oleh paspamres.
Kalau sudah besar nanti, teman-teman ingin bergabung dalam grup yang mana, nih?
• Ramalan Zodiak Besok: Saatnya Bersantai Virgo, Aries Harus Lebih Waspada!
• Warga Jombang Geger, Makam Wanita Terbongkar, Kain Kafan Jenazah Hilang, Padalah Baru Sehari Dikubur
• APK Dilarang Tampilkan Foto Presiden dan Bukan Tokoh Partai Pengusung
• Fachrori Umar-Syafril Nursal Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Anak Wali Kota Jambi
(Penulis: Retno Nurul Aisyah, Avisena Ashari)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: