Pilkada di Jambi

KPU Ajak Pemilih di Sarolangun Jangan Tergiur Politik Uang, Fakhri: Sanksinya Bisa Dipidana

KPU Sarolangun ajak pemilih untuk mengajak masyarakat menolak money politik atau politik uang.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rahimin
tribunjambi/wahyu herliyanto
KPU Sarolangun ajak pemilih di Sarolangun untuk mengajak masyarakat menolak money politic atau politik uang. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur Jambi  nanti, KPU Sarolangun ajak pemilih di Sarolangun untuk mengajak masyarakat menolak money politic atau politik uang.

Dari daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Sarolangun terdata sebanyak 200. 654 pemilih. Namun, jumlah itu bisa saja berkurang dan bisa saja bertambah pada saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nanti.

Diharapkan setelah penetapan DPT dan masuk tahapan pencoblosan nanti, masyarakat tidak tergiur oleh politik uang saat Pilgub Jambi 2020 ini.

Pantai Babussalam Terancam Terjadi Abrasi, Camat Sadu: Butuh Penanganan Sejak Dini

Gunakan Simbol Bakal Calon Gubernur Jambi, 2 ASN di Merangin diperiksa Bawaslu

BREAKING NEWS Longsor di Batangasai, Akses Jalan Tertutup Tak Bisa Dilalui Mobil atau Motor

"sama-sama menolak money politik karena ini merusak generasi bangsa kedepan. Kadang-kadang orang berfikir dak datang ke TPS karena dak dikasi duit , ini kita suarakan menolak ini," kata M Fakhri, Ketua KPU Sarolangun, saat sosialisasi tahapan Pilgub Jambi 2020, Minggu (20/9/2020).

 "Cuman waktu beberapa jam, lima menit selesai menggunakan hak pilih. Tetapi oknum dimasa kampanye mulai bagaimana menarik simpatisan dengan money politik. KPU dan Bawaslu berdasarkan peraturan money politik akan menindak itu," sambungnya.

Katanya, jika pada kasus politik uang ini, masyarakat yang kedapatan akan mendapatkan sanksi sesuai undang -uang baik penerima dan yang memberi uang.

Pierre Tendean, Ajudan Ganteng yang Diperebutkan 3 Jenderal, Nasibnya Nahas di Tragedi G30S PKI

Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass,Ada Video Terbaru 2020 Spesial DJ Breakbeat, DJ Tiktok, DJ Opus

Dilarang Pacaran Dengan Warga Malaysia, Wanita di Deli Serdang Ini Nekat Bakar Bendera Merah Putih

"Kasus money politik ini bisa dipidana jika tertangkap tangan, maka demikian harapan kita adalah bagaimana pemilihan serentak ini bersih dari money politik mulai dari diri kita masing-masing. Menggunakan hak pilih adalah kewajiban kita diatur dalam. Yuk sama- sama kita menghindari money politik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved