Sejak 1997, Ini Asal Mula Utang Anak Soeharto Bambang Trihatmodjo hingga Kini Dicekal ke Luar Negeri

Menteri Keuangan Sri Mulyani digugat putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo Menkeu digugat lantaran mencekal Bambang Trihatmodjo pergi k

Editor: rida
Instagram @mayangsaritrihadmojoreal
Lebaran Mayangsari dan Bambang Trihadmojo 

TRIBUNJAMBI.COM -  Menteri Keuangan Sri Mulyani digugat putra mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo.

Menkeu digugat lantaran mencekal Bambang Trihatmodjo pergi ke luar negeri.

Rangkul Milenial di Pilkada Jambi, Ini Langkah yang Akan Dilakukan CE-Ratu

BONGKAR Ramalan Shio Minggu 20 September 2020, Ular Lakukan Kebaikan, Kerbau Lindungi Pekerjaan

Tidak Sesuai Kriteria, Jutaan Pekerja Batal Dapat Bantuan Subsidi Upah Senilai Total Rp 2,4 Juta

Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara ( Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah. Satya sendiri tak menjelaskan berapa besaran utang anggota keluarga Cendana itu yang harus dibayarkan ke kas negara.

Ingat dengan Polwan Cantik Eka Frestya? Lama Sudah Menghilang Kini Muncul Jadi Istri Kapolres Madiun

BREAKING NEWS: Istri dan Anak Bungsu Wali Kota Jambi, Yuliana dan Fabian Dinyatakan Positif Covid-19

Banyak Kedai di Kota Jambi yang Didenda Karena Tak Patuhi Protokol Kesehatan

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangannya seperti dikutip laman resmi Setneg, Sabtu (19/9/2020).

Penagihan piutang ke Bambang Trihatmodjo
Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian uang negara tersebut kepada Bambang Trihatmodjo.

Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, DJKN Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan KMP SEA Games XIX Tahun 1997.

VIDEO Kondisi Rinaldi Manager HRD Terpotong 11 Bagian, Ini Fakta-fakta Pelakor yang Menjebaknya

Cerita Tio Pengepul Pinang di Tanjabtim Pekerjakan 16 IRT untuk Bantu Ringankan Perekonomian Mereka

Nagita Slavina Pakai Kaftan yang Mirip Jas Hujan seharga Rp 1,8 Juta, Netizen: Kalau Aku Kek Gembel

KUPAS Ramalan Shio Sabtu 19 September 2020, Ular Harus Waspada, Iklim Tak Mendukung Kerja Kelinci

Dalam rapat-rapat tersebut, disepakati bahwa permasalahan penyelesaian piutang dimaksud akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, utamanya terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.

"Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas atau selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Setya.

Dicekal Sri Mulyani

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan, keputusan Menkeu tersebut diambil agar yang bersangkutan mematuhi kewajiban untuk mengembalikan utang kepada pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved