Kepepet Biaya Nikah, ASN Nekat Congkel Kamar Kos dan Curi Uang Rp 10 Juta

ASN (24), Priq asal Kampung Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, ditangkap

Editor: rida
ist
Foto ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM- ASN (24), Priq asal Kampung Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, ditangkap polisi usai mencuri uang di kamar kos, Rabu (15/9/2020).

BREAKING NEWS: ATM di Lingkar Selatan Kota Jambi Dibobol, Komplotan Raup Rp 196 Juta

Reaksi Nagita Slavina saat Raffi Ahmad Kehadiran Mantan Pacarnya di Acara Ini, Ibu Rafathar Dijambak

Istri Didi Kempot tak Tahu Pernikahan Dorry Harsa & Nella Kharisma,Yan Vellia :Saya Enggak Diundang

Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono mengatakan ia dibekuk di kediamannya, Rabu (15/9/2020).

ASN diduga telah mencuri uang Rp 10 juta dan ponsel milik Imam Fauzi di kamar kos korban yang beralamat di Lempe Kelurahan Pau pada 22 Juli 2020.

Akhirnya Ahok Bertemu Menteri Erick Thohir, Klarifikasi Soal Pembongkaran Aib Pertamina

Bukti Tajirnya Ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia Punya Kartu The Black Card, Ini Fakta dari Benda Itu

Pengakuan DN Aidit Bertanggung Jawab Dalam G30S PKI, Ternyata Sempat Berencana Berlindung ke China

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela kamar kos korban dengan sebilah parang.

Kemudian, pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang dan ponsel Samsung berwarna putih.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mencui uang untuk biaya nikah," kata Bagus kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Deretan Peristiwa Mengerikan di Kalibata City: Mulai Kasus Bunuh Diri, Pembunuhan hingga Prostitusi

VIDEO Mengejutkan, Pemotor yang Pamer Celana Dalam di Magelang Ternyata Laki-laki

Pelaku Perampasan di Bungo Hanya Pakai Celana Dalam, Apa Motifnya?

Kabar Baik! Tarif Rapid Test Bandara Soekarno Hatta Turun Jadi Rp 85 Ribu, Berlaku Mulai Hari Ini

Bagus mengatakan, pelaku sebenarnya tidak mempunyai kebiasaan mencuri. Ia baru sekali mencuri untuk membiayai pernikahan.

Bagus menerangkan, polisi sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa ponsel dan uang sejumlah Rp 4.550.000.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke unit Pidum Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk
diselidiki lebih lanjut," terang Bagus.

Artikel ini telah terbit di KOMPAS.com dengan judul Demi Biaya Nikah, ASN Curi Uang Rp 10 Juta dan Ponsel di Kamar Kos

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved