Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Meski Tak Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Dikabarkan, penyegeraan pengkajian pencairan BLT untuk para tenaga honorer sudah diminta oleh Presiden Jokowi pada para pembantunya.

Editor: Suci Rahayu PK
CNN Indonesia/Safir Makki
Ilustrasi honorer. 

"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer)," kata Airlangga.

Lewat kebijakan dalam program tersebut maka para pekerja akan memperoleh Rp600 ribu selama 4 bulan.

Pencairan pun juga dilakukan dua bulan sekali.

Maka total yang akan diperoleh ada Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening.

Sebagai informasi, ada 13 juta merupakan pekerja swasta dari jumlah dari 15,7 juta orang tersebut.

Serta hanya 2,7 juta lain yang berstatus ASN honorer.

"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Perjuangkan BOP Kemenag, Ihsan Yunus: Di Masa Pandemi, Pendidikan Harus Tetap berkualitas

Maia Estianty Berikan Kabar Duka, Unggah Foto Lawas Bareng Mey Chan hingga Beri Tagar #CovidVictim

Sedangkan dari Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan, adanya bantuan tambahan gaji untuk karyawan swasta lewat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu bukan cuma untuk pegawai swasta saja.

Namun pegawai honorer non-PNS juga memperoleh bantuan tersebut.

"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida.

Ketentuannya juga sama, hanya pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp5 juta lah yang memperolehnya.

Ida juga mnerangkan, jumlah karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tambahan gaji tersebut hanya 13,8 juta saja.

Tapi untuk tambahan informasi, dengan adanya koordinasi kementerian/lembaga (K/L) dan pertimbangan maka angka subsidi dinaikan.

Jumlahnya menjadi 15,7 juta sudah termasuk untuk pegawai honorer dan karyawan swasta.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," tutup dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved