Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Meski Tak Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Dikabarkan, penyegeraan pengkajian pencairan BLT untuk para tenaga honorer sudah diminta oleh Presiden Jokowi pada para pembantunya.
TRIBUNJAMBI.COM - Tenaga honorer berpeluang mendapatkan BLT subsidi gaji.
Dikabarkan, penyegeraan pengkajian pencairan BLT untuk para tenaga honorer sudah diminta oleh Presiden Jokowi pada para pembantunya.
Sebagai kebijakan untuk mengurangi dampak ekonomi kala pandemi ini, pemerintah lewat program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) memberikan BLT honorer.
Telah diketahui sebelumnya, BLT Rp600 ribu diberikan pada para pekerja swasta yang bergaji Rp5 juta.
Dengan catatan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Airlangga Hartarto, selaku Menko Perekonomian menagatakan, pemberian BLT untuk pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, Selasa (15/9/2020).
Hal ini termasuk dengan cara penyalurannya.
"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, tak sedikit tenaga honorer yang bekerja di instansi milik pemerintah.
Mereka termasuk para guru honorer yang juga terdampak pandemi Covid-19 ini.
• Kenapa Subsidi Gaji Pekerja Belum Masuk Rekening, Padahal Pencairan Sudah Masuk Tahap 3?
• Peringatan Dini BMKG Kmais (17/9) - Hujan Petir Disertai Angin Dominasi Cuaca Ekstrem
Sampai saat ini, hanya para tenaga honorer yang turut dalam BPJS Ketenagakerjaan-lah yang mendapatkan BLT.
Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan.
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," ungkap Airlangga.
Menko Perekonomian ini juga mneyebut, banyak dari tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi hal tersebut ang mnejadikan para tenaga honorer tersebut otomatis tidak medapatkan BLT berupa gaji tambahan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah itu.