Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Meski Tak Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Dikabarkan, penyegeraan pengkajian pencairan BLT untuk para tenaga honorer sudah diminta oleh Presiden Jokowi pada para pembantunya.

Editor: Suci Rahayu PK
CNN Indonesia/Safir Makki
Ilustrasi honorer. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tenaga honorer berpeluang mendapatkan BLT subsidi gaji.

Dikabarkan, penyegeraan pengkajian pencairan BLT untuk para tenaga honorer sudah diminta oleh Presiden Jokowi pada para pembantunya.

Sebagai kebijakan untuk mengurangi dampak ekonomi kala pandemi ini, pemerintah lewat program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) memberikan BLT honorer.

Telah diketahui sebelumnya, BLT Rp600 ribu diberikan pada para pekerja swasta yang bergaji Rp5 juta.

Dengan catatan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUN KALTIM)

Airlangga Hartarto, selaku Menko Perekonomian menagatakan, pemberian BLT untuk pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, Selasa (15/9/2020).

Hal ini termasuk dengan cara penyalurannya.

"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, tak sedikit tenaga honorer yang bekerja di instansi milik pemerintah.

Mereka termasuk para guru honorer yang juga terdampak pandemi Covid-19 ini.

Kenapa Subsidi Gaji Pekerja Belum Masuk Rekening, Padahal Pencairan Sudah Masuk Tahap 3?

Peringatan Dini BMKG Kmais (17/9) - Hujan Petir Disertai Angin Dominasi Cuaca Ekstrem

Sampai saat ini, hanya para tenaga honorer yang turut dalam BPJS Ketenagakerjaan-lah yang mendapatkan BLT.

Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan.

"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," ungkap Airlangga.

Menko Perekonomian ini juga mneyebut, banyak dari tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer (Tribunjambi/Darwin)

Jadi hal tersebut ang mnejadikan para tenaga honorer tersebut otomatis tidak medapatkan BLT berupa gaji tambahan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah itu.

"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer)," kata Airlangga.

Lewat kebijakan dalam program tersebut maka para pekerja akan memperoleh Rp600 ribu selama 4 bulan.

Pencairan pun juga dilakukan dua bulan sekali.

Maka total yang akan diperoleh ada Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening.

Sebagai informasi, ada 13 juta merupakan pekerja swasta dari jumlah dari 15,7 juta orang tersebut.

Serta hanya 2,7 juta lain yang berstatus ASN honorer.

"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Perjuangkan BOP Kemenag, Ihsan Yunus: Di Masa Pandemi, Pendidikan Harus Tetap berkualitas

Maia Estianty Berikan Kabar Duka, Unggah Foto Lawas Bareng Mey Chan hingga Beri Tagar #CovidVictim

Sedangkan dari Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan, adanya bantuan tambahan gaji untuk karyawan swasta lewat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu bukan cuma untuk pegawai swasta saja.

Namun pegawai honorer non-PNS juga memperoleh bantuan tersebut.

"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida.

Ketentuannya juga sama, hanya pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp5 juta lah yang memperolehnya.

Ida juga mnerangkan, jumlah karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tambahan gaji tersebut hanya 13,8 juta saja.

Tapi untuk tambahan informasi, dengan adanya koordinasi kementerian/lembaga (K/L) dan pertimbangan maka angka subsidi dinaikan.

Jumlahnya menjadi 15,7 juta sudah termasuk untuk pegawai honorer dan karyawan swasta.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," tutup dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved