Ulasan Lengkap Pakaian Satpam yang Baru, Ada Tanda Pangkat dan Bewarna Coklat

Hal ini sesuai dengan keputusan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Ta

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
pakaian satpam baru 

Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.

4. Ada lima seragam

Tanda pangkat Satpam
Tanda pangkat Satpam ()

Menurut Perkap yang baru atau setelah ada perubahan warna, kini jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam.

Kelimanya terdiri dari seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Seragam baru satpam juga dilengkapi dengan tanda pangkat.

Adapun golongan kepangkatan sebagaimana diatur di dalam Pasal 20 beleid itu meliputi manajer, supervisor dan pelaksana.

Masing-masing golongan memiliki tiga jenjang. Untuk manajer, misalnya, jenjangnya meliputi manajer, manajer madya dan manajer utama.

Sementara supervisor terdiri atas supervisor, supervisor madya dan supervisor utama.

Adapun untuk pelaksana terdiri atas pelaksana, pelaksana madya dan pelaksana utama.

Tanda pangkat ini dipasang pada pundak kanan dan kiri pakaian PDH, PDL Sus, dan PDL Satu.

Untuk tandanya, tanda pangkat manajer, jumlah segitiga 1 buah; tanda pangkat manajer madya, jumlah segitiga 2 buah; dan tanda pangkat manajer utama, jumlah segitiga 3 buah.

Viral Pengakuan Mantan Istri Dory Harsa, Blak-blakan Ungkap Sifat Asli Suami Nella Kharisma

Mahkamah Agung Kabulkan Peninjauan Kembali Asiang Terpidana Kasus Suap di DPRD Provinsi Jambi

Subsidi Upah Rp 1,2 Juta Mulai Cair, Aturan Beda Untuk Rekening BCA, Panin, Danamon, Dll

5. Wujud seragam baru satpam

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, berikut wujud seragam baru satpam:

- Pakaian Dinas Harian (PDH)

a. PDH Satpam Pria


PDH Satpam Pria
PDH Satpam Pria
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved