Berita Nasional

Satpam Ternyata Juga Punya Pangkat, Mulai dari Segitiga di Pundak & Masuk Kategori Pangkat Tertinggi

Nah, namun tahukah kamu, dalam dunia profesi pengamanan atau sering kita ketahui seperti satpam atau security, ternyata juga memiliki strata pangkat.

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi pangkat satpam - Diana Anggaraeni Si Satpam Cantik 

Seragam satpam akan disertai pangkat serta menjadi warna coklat seperti seragam anggota kepolisian.

"Untuk filosofi seragam satpam yang warna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana, dengan makna coklat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Apa isi peraturan tentang seragam satpam yang lama?

Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 menjelaskan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.

Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.

Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.

Sosok Sebenarnya Ade Firman Hakim di Mata Artis Shanaz Haque, Dipaksa Melek & Ratu Ilmu Hitam

Membantu Istri Membelikan Pembalut, Suami Ini Nyaris Berurusan Dengan Polisi Hingga Menangis

Sinopsis Chandragupta Maurya di ANTV, Kisah Kesatria yang Bercita-Cita Jadi Kaisar Pemersatu India

"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam.

Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.

Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

(tribunjambi.com/Eko Prasetyo)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved