Berita Nasional
Pangkat Satpam Beda dengan Polisi & TNI, Ini Penampakannya dan Tertinggi dengan Bentuk Ini di Pundak
Misalnya saja satpam berpangkat manajer ia akan menggunakan tanda segitiga berwarna merah mulai dari satu hingga tiga segitiga.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengubah seragam satuan pengamanan atau satpam, yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Seperti apa penampakan seragam satpam baru yang berwarna cokelat?
Seragam satpam akan disertai pangkat serta menjadi warna coklat seperti seragam anggota kepolisian.
"Untuk filosofi seragam satpam yang warna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana, dengan makna coklat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Apa isi peraturan tentang seragam satpam yang lama?
Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 menjelaskan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.
Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.
• Ini yang Harus Diperhatikan Ketika Akan Naik Pesawat Saat PSBB Diberlakukan
• BREAKING NEWS 10 Warga Jambi Termasuk 2 Balita dan Anak Kena Covid-19
• Suka Pria Main Bola, Ternyata Lesti Kejora Pernah Kepergok Lakukan Ini Demi Rizky Billar
"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam.
Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.
Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
(tribunjambi.com/Eko Prasetyo)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: