KPU Tolak Pendaftaran Dua Paslon, 736 Bakal Paslon Menunggu Penetapan

Pendaftaran bakal calon kepala daerah sudah resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perpanjangan pendaftaran sendiri berakhir Minggu (13/9/2020).

Editor: Rahimin
antara
Karyawan melintas didekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/4/2020). 

Adapun tahapan verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020. Sementara, penetapan paslon bakal digelar 23 September.

Lantaran Tak Pakai Masker, Pria Ini Tiba-tiba Pingsan Saat Disanksi Denda Rp 200.000

Postingan Ustaz Abdul Somad Soal Syekh Ali Jaber Jadi Sorotan, Isinya Mengejutkan

Prabowo Jadi Danjen Kopassus, Kirim Pendekar 3 Bebaskan Sandera di Mapenduma

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul KPU Tolak Pendaftaran Dua Bakal Paslon di Pilkada 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved